logo Kompas.id
MetropolitanPekerja Terabaikan dan...
Iklan

Pekerja Terabaikan dan Terimbas Penyekatan Larangan Mudik

Polda Metro Jaya akan berlakukan buka tutup jalan di Gerbang Tol Cikarang Barat. Hal ini untuk merespons teriakan pekerja akibat akses ke tempat mereka bekerja ditutup pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Oleh
STEFANUS ATO/ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lSrJ7Gk2hAfCYkjtlbvufC9sxeM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F146dc5ba-4d4d-4e13-b6ea-d852c0b0c83e_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara kemacetan lalu lintas di Gerbang tol Cikarang Utama akibat penyekatan arus mudik kendaraan di Jalan Tol Cikampek Km 31, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).

BEKASI, KOMPAS — Penyekatan larangan mudik masif dilakukan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas perhubungan sejak Kamis (6/5/2021) dini hari di berbagai ruas jalan di Jakarta hingga berbagai pelosok daerah. Pengetatan mobilitas warga agar tak mudik demi mencegah penularan Covid-19 mengabaikan hak para pekerja, terutama akses ke perusahaan mereka bekerja. Pemerintah, pengusaha, hingga asosiasi serikat pekerja bahkan melupakan keberadaan para pekerja.

Ratusan pekerja, Kamis (6/5/2021) pukul 06.00-07.00 di Km 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, protes dan berteriak. Akses mereka ke perusahaan ditutup petugas. Padahal, mereka sama sekali belum berpikir tentang mudik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000