logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tilang Warga ”Negara...
Iklan

Polisi Tilang Warga ”Negara Kekaisaran Sunda Nusantara” di Jakarta

Hari ini, polisi menilang pengendara kendaraan roda empat yang menggunakan pelat asing di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Pengemudi menunjukkan STNK dan SIM dengan kop surat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Ipz4foDhr0nSSZxw95SBdQEagQ=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F0c61077c-2245-4c40-855f-05a2183434d7_jpg.jpg
Ditlantas Polda Metro Jaya

Polisi menahan mobil yang menggunakan pelat tidak resmi dan ber-STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menilang pengendara kendaraan roda empat yang menggunakan pelat asing di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Pengemudi itu ditahan karena menunjukkan STNK dan surat kelayakan mengemudi Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Sekitar pukul 11.00, polisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop mobil Pajero Sport warna hitam dengan pelat nomor SN 45 RSD warna biru muda.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000