Antisipasi Kluster Mudik, RSDC Wisma Atlet Tak Kurangi Tenaga Kesehatan
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran tahun ini. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, khususnya kluster mudik.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran tahun ini. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik.
Hal ini dipastikan Letnan Kolonel Laut dokter gigi M Arifin dari Humas Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Rabu (5/5/2021), bersamaan dengan kunjungan Wakil Ketua Komisi IX DPR Bidang Kesehatan Charles Honoris di RSCD Wisma Atlet Kemayoran.
”Beliau meninjau fasilitas dan memastikan kesiapan kalau nanti ada lonjakan pasien setelah Lebaran,” kata Arifin.
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, selama periode Lebaran, terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Penanganan pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran pun diakui sempat keteteran karena adanya pengurangan jumlah tenaga kesehatan. Padahal, untuk menambah tenaga kesehatan butuh waktu untuk perekrutan.
Lebaran kali ini kami tidak akan mengurangi tenaga kesehatan. (M Arifin)
Oleh karena itu, tahun ini, RSDC Wisma Atlet Kemayoran tidak mengurangi tenaga kesehatan yang saat ini berjumlah 2.248 orang. Jumlah tersebut sejauh ini cukup untuk menangani pasien yang sempat melampaui tingkat hunian kamar 80 persen pada Januari 2021.
Dalam situasi landai, tenaga kesehatan yang ada juga masih cukup untuk diperbantukan sebagai tenaga vaksinasi di wilayah Jakarta. RSDC Wisma Atlet Kemayoran bahkan sudah berkomitmen untuk menyumbang 1.000 tenaga vaksinasi.
”Lebaran kali ini kami tidak akan mengurangi tenaga kesehatan,” kata Arifin.
Dua minggu sebelum Lebaran, jumlah pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran cenderung menurun. Berdasarkan data pada Selasa malam, terdapat 1.364 pasien yang dirawat. Dengan demikian, tingkat keterisian RS tersebut 22,7 persen dari total 5.994 tempat tidur yang tersedia.
Angka tersebut lebih rendah dari hari sebelumnya dan lusa kemarin yang sejumlah 1.423 orang dan 1.446 orang. Adapun seminggu lalu, Rabu (28/4/2021), terdapat lebih banyak pasien yang dirawat, yakni 1.456 orang, dengan tingkat keterisian tempat tidur 24,29 persen.
Pasien migran
Terkait kekhawatiran akan penularan virus SARS-CoV-2 jenis baru dari luar negeri, RSDC Wisma Atlet Kemayoran sejauh ini belum menemukan lonjakan pasien, khususnya dari pekerja migran. Arifin mengatakan saat ini jumlah pasien dari pekerja migran baru belasan orang.
”Pekerja migran yang kami rawat juga negara selain India, yang kasusnya sedang parah sekarang. Warga negara Indonesia yang positif setelah datang dari India dirawat di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso,” kata Arifin.
Pemerintah Indonesia juga terus mencegah masuknya varian virus Covid-19 dari luar negeri dengan mengetatkan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk mengetatkan mekanisme skrining dan karantina dengan mengoptimalkan peran TNI-Polri.
”Bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh panglima kodam (pangdam) bekerja sama dengan kepala kepolisian daerah (kapolda) di seluruh daerah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kemarin.
Pangdam dan kapolda akan bertugas mengintegrasikan instansi pusat yang ada di daerah, yaitu kantor imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dinas tenaga kerja di daerah, kantor kesehatan pelabuhan dari Kementerian Kesehatan, dan kantor bea cukai.
”Ini untuk mengontrol masuknya pelaku perjalanan internasional, termasuk antisipasi terhadap peluang oknum-oknum yang menyalahgunakan peluang yang ada,” tegas Wiku.
Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Indonesia telah melarang masuknya WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam waktu 14 hari terakhir ataupun berdomisili di negara India.
Adapun pengawasan pekerja migran yang tiba dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, yaitu harus menunjukkan surat negatif hasil tes PCR saat kedatangan, menjalani karantina, dan selanjutnya tes PCR setelah karantina.