logo Kompas.id
MetropolitanDKI Perpanjang Pembatasan...
Iklan

DKI Perpanjang Pembatasan Mikro Selama Masa Larangan Mudik

Tren kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta terus ada meskipun situasi disebut masih terkendali. Agar tidak terjadi ledakan kasus, pembatasan mikro dilanjutkan seiring penerapan larangan mudik.

Oleh
Helena F Nababan/Erika Kurnia/Aguido Adri/Vina Oktavia/Melati Mewangi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nw9dU1FQcEd6tPCvv-l7b9YKB_U=/1024x640/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe428750d-797f-4d56-ac6c-edfed101e7ca_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga menyeberang jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). PPKM Mikro di Jakarta akan diperpanjang hingga 17 Mei nanti.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 17 Mei 2021 untuk mengendalikan laju kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021), menjelaskan, dalam dua minggu ini ada peningkatan kasus aktif. Pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada Senin kemarin.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000