logo Kompas.id
MetropolitanBuruh Minta Kembali Upah...
Iklan

Buruh Minta Kembali Upah Minimum Sektoral

Pada Hari Buruh, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan serikat buruh. Perwakilan buruh mengajukan tuntutan, salah satunya pemberlakuan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota.

Oleh
INA/GRE/DIT/NIK/BRO/ETA/RTG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8ucByk7jRUTcy-npquLKrJBMriY=/1024x639/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F500aa244-b531-471e-962f-1bfd29c29c92_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Buruh, di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota ataupun perlindungan dari sistem kontrak dan kerja lepas masih menjadi tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2021. Di Jakarta, buruh menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal serta menyerahkan petisi kepada Mahkamah Konstitusi dan Presiden. Aksi serupa dilangsungkan di sejumlah kota di Indonesia.

Mewakili Presiden, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan serikat buruh di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dari kelompok buruh ada Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Ketua KSPI Said Iqbal.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000