logo Kompas.id
MetropolitanBesok Pemerintah Batasi...
Iklan

Besok Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat di Pasar Tanah Abang

Mulai Senin (3/5/2021), akan berlaku pembatasan kegiatan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta. Lonjakan pengunjung di Pasar Tanah Abang pada akhir pekan dikhawatirkan memicu kenaikan kasus positif Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YGzW-jKpOgX_NegrIQrbpxd-P68=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F60a17f34-8115-48f1-9b3f-f9f97b7289ce_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kepadatan pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah terjadi lonjakan pengunjung yang berbuntut kerumunan. Pembatasan tersebut akan berlaku efektif mulai Senin (3/5/2021) besok.

Kawasan Pasar Tanah Abang kembali dipadati pengunjung, Minggu (2/5/2021), setelah sehari sebelumnya beredar video viral kepadatan di tengah risiko penularan Covid-19. Polisi, TNI, dan pengelola pasar berulang kali mengingatkan pengunjung untuk tertib protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000