Besok Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat di Pasar Tanah Abang
Mulai Senin (3/5/2021), akan berlaku pembatasan kegiatan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta. Lonjakan pengunjung di Pasar Tanah Abang pada akhir pekan dikhawatirkan memicu kenaikan kasus positif Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah terjadi lonjakan pengunjung yang berbuntut kerumunan. Pembatasan tersebut akan berlaku efektif mulai Senin (3/5/2021) besok.
Kawasan Pasar Tanah Abang kembali dipadati pengunjung, Minggu (2/5/2021), setelah sehari sebelumnya beredar video viral kepadatan di tengah risiko penularan Covid-19. Polisi, TNI, dan pengelola pasar berulang kali mengingatkan pengunjung untuk tertib protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Kepadatan itu terjadi mulai dari dalam Stasiun Tanah Abang, area perdagangan di jembatan penyeberangan multiguna yang terhubung dengan Pusat Grosir Tanah Abang dan Pasar Binaan Warga Jati Baru, ruas Jalan Jati Baru, hingga blok-blok pasar.
Bahkan, peninjauan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jakarta turut menambah kepadatan di Blok A Pasar Tanah Abang. Mereka yang terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya Arief Nasrudin meninjau sekaligus melakukan rapat tertutup di lantai 12 Blok A Pasar Tanah Abang.
Anies seusai rapat tertutup mengatakan, terjadi lonjakan pengunjung sehingga timbul kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Perlu mekanisme pengendalian kegiatan masyarakat supaya tetap tertib menjalankan protokol kesehatan.
”Terjadi lonjakan pengunjung dari 35.000 menjadi 87.000 pada Sabtu. Jumlah ini naik lagi menjadi sekitar 100.000 pada Minggu sehingga kami putuskan adanya mekanisme pengendalian di kawasan Pasar Tanah Abang,” ucap Anies seusai rapat tertutup.
Pembatasan kegiatan masyarakat itu antara lain waktu tutup kios yang berbeda pada pukul 16.00 dan pukul 17.00. Tujuannya supaya pengunjung tidak pulang di waktu bersamaan sehingga bisa mengurangi potensi kepadatan di transportasi umum dan jalan sekitar pasar.
Selanjutnya larangan berjualan di luar blok pasar atau gedung pasar, trotoar, dan jalan. Dengan begitu, potensi kerumunan akan berkurang.
Ada sekitar 2.500 petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja dalam pembatasan kegiatan masyarakat di Pasar Tanah Abang. Mereka bertugas mengatur antrean masuk dan keluar pengunjung, memastikan protokol kesehatan berjalan, serta melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan menuju kawasan Pasar Tanah Abang.
Anies menambahkan, akan ada penyesuaian jam operasional kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang. Penyesuaian itu tengah dalam tahap pembicaraan dengan KAI Commuter. Pemprov akan menyediakan alternatif transportasi lain seperti bus Transjakarta dari Jalan Jati Baru menuju stasiun lainnya.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jakarta juga meminta warga untuk berbelanja di pasar lain yang ada di Jakarta. Dengan begitu, potensi kerumunan di kawasan Pasar Tanah Abang bakal berkurang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta warga untuk mendatangi berbagai pasar lain yang ada di Jakarta. Warga bisa mendapatkan barang tanpa risiko berkerumun di tengah situasi pandemi Covid-19.