logo Kompas.id
MetropolitanTemui Kepala Staf...
Iklan

Temui Kepala Staf Kepresidenan, Buruh Minta Pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kota

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima sejumlah perwakilan serikat buruh di kantornya, Jakarta. Perwakilan buruh mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya pemberlakuan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota.

Oleh
Nina Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eG9Jgpew8oNPxBTyn-0wDeV-8tw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-01-at-3.07.32-PM_1619865083.jpeg
KSP

Perwakilan buruh menyampaikan petisi kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021). Petisi diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga dari kanan).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota ataupun perlindungan dari sistem kontrak dan kerja lepas masih menjadi tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2021. Kendati tak mengerahkan massa dalam jumlah banyak, buruh menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal serta menyerahkan petisi kepada Mahkamah Konstitusi dan Presiden.

Mewakili Presiden, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan serikat buruh di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dari kelompok buruh ada Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Ketua KSPI Said Iqbal.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000