Pengaturan dan Pengendalian Obyek Wisata Banten Saat Lebaran
Larangan mudik diyakini membuat warga Banten bakal mengisi hari libur dengan mengunjungi obyek wisata. Pemerintah menaruh fokus terhadap pengaturan dan pengendalian di obyek wisata agar tak terjadi penularan Covid-19.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Seiring kebijakan pelarangan mudik, masyarakat diperkirakan akan menyerbu sejumlah obyek wisata di Banten. Pemerintah Provinsi Banten pun memastikan akan ada pengaturan dan pengendalian terhadap obyek-obyek wisata yang dibuka saat Lebaran.
Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (29/4/2021), menyampaikan, keputusan itu tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 saat libur Lebaran. Namun, Presiden juga menekankan ada upaya memulihkan perekonomian. Karena itu, obyek wisata di Banten tetap dibuka selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
”Untuk itu saya harap bupati dan wali kota segera mengaturnya dan siapkan kendali yang tepat dan efektif mengingat Lebaran sudah semakin dekat,” kata Wahidin saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Hari Raya Idul Fitri di Masa Pandemi dengan Bupati/Wali Kota dan Forkopimda Se-Provinsi Banten.
Menurut Wahidin, sekitar 60 persen masyarakat Banten merupakan pendatang. Apabila kebijakan peniadaan mudik dipatuhi, Wahidin memperkirakan akan ada sekitar 11 juta orang tetap berada di Banten.
Saat warga dilarang mudik, Wahidin meyakini masyarakat Banten akan berwisata ke pantai. Kemungkinan lain, masyarakat akan berbondong-bondong mendatangi mal atau pusat perbelanjaan di wilayah Tangerang Raya.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan jajarannya mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah warga yang berwisata. Pengelola obyek wisata diminta menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengelola harus dapat memastikan tidak ada kerumunan warga yang berwisata, dengan cara membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas.
Warga Banten yang berniat pergi keluar daerah untuk berwisata juga harus diantisipasi. Sebaliknya, gelombang kedatangan warga luar yang berniat berwisata di Banten mesti dikendalikan dengan penyekatan di perbatasan.
”Di satu pihak mudik dilarang, tetapi wisata dibuka. Secara potensi wisata, garis pantai Banten perlu dijaga. Jangan seperti tahun lalu, ada peningkatan pascalibur Lebaran, libur sekolah, dan libur tahun baru,” ujar Wahidin.
Lokasi penyekatan
Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menyampaikan, Polda Banten akan melakukan penyekatan di 19 titik lokasi. Penyekatan, antara lain, disiapkan di enam titik di pintu tol Tangerang-Merak dan sejumlah jalan arteri di kabupaten dan kota di Banten.
Untuk Kota Cilegon, titik penyekatan ada di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, serta Gerem bawah. Untuk Kabupaten Serang di Cikande, Ciujung, dan Tanara. Untuk Kota Serang di Gerbang Perumahan Kota Serang Baru, Pintu Tol Serang Timur, serta Pintu Tol Serang Barat.
Titik penyekatan di Kabupaten Tangerang berada di depan Gerbang Citra Raya dan Jalan Adhiyaksa, Jayanti. Untuk Kabupaten Lebak ada di perbatasan Jasinga, Cilograng, serta Curug Bitung. Sementara untuk Kabupaten Pandeglang di daerah Gayam.
Sementara itu, dengan tetap dibukanya tempat wisata, Rudy sudah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota di Banten. Polda Banten akan berkonsentrasi penuh pada 13-15 Mei yang merupakan hari libur.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengatakan akan menjalankan instruksi dan perintah gubernur. Pemerintah Kota Tangsel tidak menerbitkan regulasi baru mendukung upaya pengaturan dan pengendalian obyek-obyek wisata yang buka saat libur Lebaran.
Pengelola obyek wisata diminta untuk memperhatikan dan menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan demi mencegah penularan. Petugas satuan polisi pamong praja bakal dikerahkan ke sejumlah taman, mal, dan obyek wisata yang kerap didatangi warga untuk menghabiskan hari libur.
”Aturannya sama, yang penting implementasinya itu yang benar,” kata Bambang ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang saat ini masih menutup lokasi-lokasi wisata untuk meminimalkan terjadinya kerumunan pada momen libur Idul Fitri. Untuk pertokoan dan mal akan dilakukan koordinasi lebih lanjut mengantisipasi kerumunan masyarakat.
Arief menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan dari Provinsi Banten terkait aturan dan kebijakan interaksi sosial masyarakat dan aturan bagi masyarakat yang bepergian dalam satu wilayah Provinsi Banten.
”Arahannya seperti apa, karena ada masyarakat yang keluarganya di luar Kota Tangerang, tetapi masih di Provinsi Banten,” kata Arief.
Adapun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan TNI, untuk melakukan penyekatan di tempat-tempat yang dilalui oleh pemudik.
Terkait operasional mal, menurut Zaki, itu harus sejalan dan beriringan di wilayah Jabodetabek. Sebab, ia menilai percuma saja apabila penutupan mal hanya dilakukan di Provinsi Banten, tetapi di DKI Jakarta tidak.
”Kalau sudah begitu, akan terjadi penumpukan di wilayah Jakarta dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi penularan di sana. Oleh karena itu, harus dilakukan secara seiring sejalan dan bersinergi antarwilayah Jabodetabek,” kata Zaki.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten Budi Suhendar berharap pemerintah daerah benar-benar menaruh kewaspadaan tinggi terhadap penularan Covid-19. Kebijakan membuka obyek wisata saat libur Lebaran mesti diiringi pengawasan secara ketat terkait penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas.
Hal yang tak kalah penting adalah kesiapan sumber daya manusia dari pemerintah guna memastikan protokol kesehatan dijalankan di obyek-obyek wisata.
”Kita masih dalam pandemi Covid-19. Jadi, belum sepenuhnya dalam keadaan normal sebelum pandemi. Bagaimanapun, protokol kesehatan menjadi penting untuk kita laksanakan. Kita masih harus menahan diri untuk berkumpul atau berada di satu tempat yang ramai,” tutur Budi.