Jumlah Penumpang Bus AKAP di Jakarta Turun 17,19 Persen
Di masa pengetatan mudik, jumlah penumpang yang berangkat dan tiba di terminal di Jakarta terpantau turun. Saat larangan mudik nanti, tetap ada dua terminal beroperasi melayani mereka yang dikecualikan dari aturan itu.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan mencatat selama masa pengetatan mudik, penumpang yang berangkat dan tiba di terminal bus antarkota antarprovinsi atau AKAP di DKI Jakarta mengalami penurunan. Pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei nanti, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengoperasikan dua terminal AKAP untuk mendukung warga yang dikecualikan yang mesti bepergian.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (30/04/2021) menjelaskan, pemantauan dilakukan di empat terminal AKAP di wilayah DKI Jakarta, yaitu di Terminal Terpadu Pulo Gebang, terminal Kampung Rambutan, terminal Kalideres, dan terminal Tanjung Priok. Pada pemantauan 16-29 Maret 2021, total penumpang datang dan berangkat dari empat terminal itu berjumlah 5.226 orang. Pada 16-29 April 2021, total penumpang datang dan berangkat sebanyak 4.328 orang.
"Bila dibandingkan, ada penurunan penumpang 17,19 persen," jelas Syafrin.
Bila dirinci, untuk terminal terpadu Pulo Gebang, jumlah penumpang datang pada 16-29 Maret 930 orang, pada 16-29 April 591 orang. Untuk penumpang berangkat pada 16-29 Maret 967 orang, sedangkan pada 16-29 April 2021 orang berangkat 882 orang.
Setiap orang yang berangkat dari terminal dikontrol dengan ketat oleh petugas (Syafrin Liputo)
Dari Terminal Kampung Rambutan, penumpang berangkat pada 16-29 Maret 711 orang dan yang datang 1.971 orang. Lalu pada 16-29 April, penumpang berangkat 537 orang dan penumpang berangkat 1.529 orang.
Dari Terminal Kalideres, pada 16-29 Maret penumpang berangkat 191 orang dan penumpang datang 184 orang. Pada 16-29 April, penumpang berangkat 263 orang dan penumpang datang 173 orang.
Dari Terminal Tanjung Priok, pada 16-29 Maret penumpang berangkat 143 orang dan penumpang datang 130 orang. Lalu pada 16-29 April, penumpang berangkat 195 orang dan penumpang datang 159 orang.
Menurut Syafrin, penurunaan itu diperkirakan terjadi karena adanya syarat ketat hasil negatif dai tes antigen dan memang penumpang sedang tidak banyak. "Apalagi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, setiap orang yang berangkat dari terminal dikontrol dengan ketat oleh petugas," jelas Syafrin.
Dua terminal
Untuk melayani penumpang yang memang harus berangkat pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei, Syafrin menjelaskan, ada dua terminal yang dioperasikan, yaitu terminal terpadu Pulo Gebang dan terminal Kalideres.
Menurut Syafrin, pengoperasian dua terminal itu adalah keputusan setelah awalnya hanya terminal terpadu Pulo Gebang yang akan dioperasikan di DKI.
"Itu baru kemarin hasil koordinasi dengan rekan-rekan di Kementrian Perhubungan. Saya usulkan hanya satu terminal, yaitu Terminal Terpadu Pulo Gebang. Dari pak Menhub, karena ada pergerakan ke arah Barat, jadi diminta satu lagi di wilayah Barat. Salah satu terminal yang strategi itu terminal Kalideres," kata Syafrin.
Dari surat terakhir Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tanggal 23 April 2021, pada masa peniadaan mudik Lebaran, ada sejumlah terminal AKAP dan AKDP yang dihentikan sementara layanannya.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti menjelaskan, sejumlah terminal yang dihentikan sementara adalah terminal Baranangsiang, Bogor; terminal Jatijajar, Depok; terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan; terminal Poris Plawad, Tangerang; terminal Kampung Rambutan, Jakarta; terminal Kalideres, Jakarta; terminal Tanjung Priok, Jakarta; dan terminal Bekasi, Kota Bekasi.
Namun dengan adanya hasil koordinasi terbaru di Kemenhub, maka terminal Kalideres dioperasikan untuk melayani pergerakan penumpang ke arah Barat.
Dijelaskan Polana, untuk terminal terpadu Pulo Gebang yang dioperasikan, maka penumpang yang boleh berjalan adalah penumpang yang memiliki kepentingan mendesak dan nonmudik. Di antaranya berupa untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga atau operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Penumpang yang bergerak di masa peniadaan mudik, kata Polana, mesti menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam 1x24 jam sebelum keberangkatan.