logo Kompas.id
MetropolitanPemanasan Larangan Mudik,...
Iklan

Pemanasan Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Sita 115 ”Travel Gelap”

Para pengemudi dicegat di jalan arteri, jalan tol, dan jalur tikus yang sudah dipetakan petugas kerap dilewati kendaraan berpenumpang ilegal.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ha7tVvn7-_VIucO2S4XfZiYR-b0=/1024x579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F69877758-57d5-441c-abf8-27e6b5c44a7b_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan saat rilis rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS Personel Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita dan menilang 115 kendaraan pengangkut penumpang ilegal atau populer disebut ”travel gelap” yang membawa konsumen ke luar Jakarta. Ini sebagai peringatan agar tidak ada pengemudi yang mencoba mengangkut penumpang selama larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei nanti.

Guna mengantisipasi kendaraan digunakan mengangkut penumpang selama periode larangan mudik, 115 travel gelap itu akan dikembalikan baru setelah larangan berakhir. ”Kalau ditanyakan kapan keluar, nanti setelah Operasi Ketupat. Ini efek jera yang kami berikan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (29/4/2021), di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000