Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta Naik 19 Persen Selama Puasa
Dishub DKI memantau kepadatan kendaraan meningkat selama Ramadhan. Hal itu karena aktivitas terjadi pada waktu yang sama. Pada saat sama, penumpang angkutan umum juga naik.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan selama bulan puasa ini terjadi kenaikan kepadatan lalu lintas sebesar 1,9 persen. Meski demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum akan menerapkan ganjil genap dan memastikan pengetatan kapasitas angkutan umum masih berlaku meski jumlah penumpang juga mengalami kenaikan 19 persen.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (29/04/2021), di Balai Kota Jakarta, membenarkan, selama hari-hari bulan Ramadhan terjadi kemacetan atau kepadatan pada waktu-waktu tertentu. Kepadatan itu diakibatkan karena semua orang berbondong-bondong keluar kantor untuk buka di rumah sehingga semuanya tumpah ruah di jalan.
Situasi itu jelas berbeda dengan di masa sebelum puasa. Sebelum ini, kepadatan lalu lintas terdistribusi normal dari pukul 16.00 sampai 19.00-20.00. Namun, sekarang semua bergerak bersama.
Demikian pula pagi hari. Sebelum puasa, aktivitas masyarakat terdistribusi mulai pukul 05.00-06.00. Karena sekarang masuknya sudah serempak pukul 08.00, orang bergerak rata-rata pukul 07.00 sehingga ramai di jalan.
”Dengan kondisi ini, dari sisi kepadatan terjadi karena ada waktu yang bersamaan mobilitas di jalan,” kata Syafrin.
Dishub DKI memantau, rata-rata kepadatan lalu lintas di jam-jam itu adalah sekitar 1,9 persen. Sementara jika dibandingkan dengan kepadatan lalu lintas hasil evaluasi penerapan PPKM mikro (data tanggal 31 Maret-27 April 2021) dibandingkan dengan pada pelaksanaan PSBB III (data tanggal 12 Januari-8 Februari 2021), volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan 1,31 persen.
Meski begitu, ujar Syafrin, Dishub DKI belum akan menerapkan opsi kebijakan ganjil genap. ”Karena dari hasil evaluasi kami pada masa Ramadhan ini memang terjadi kemacetan atau kepadatan pada waktu-waktu tertentu, tetapi kepadatan itu diakibatkan semua orang, seperti sore hari, berbondong-bondong keluar kantor untuk buka di rumah sehingga semuanya tumpah ruah di jalan. Pada waktu yang bersamaan semua bermobilitas di jalan,” tutur Syafrin.
Melihat kepadatan yang terjadi, dijelaskan Syafrin, itu bukan pola perjalanan yang menjadi tetap karena hanya kebutuhan pada saat mereka mau buka bersama sehingga untuk penerapan ganjil genap, menurut Syafrin, belum diperlukan.
”Nanti kami akan terus melakukan evaluasi kapan waktunya,” kata Syafrin.
Syafrin juga menegaskan, selain kepadatan lalu lintas, kenaikan juga terjadi di angkutan umum. Dari pemantauan mobilitas masyarakat selama PPKM mikro (28 Maret-24 April 2021) dibandingkan dengan PSBB III (12 Januari-8 Februari 2021), diketahui jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PPKM mikro adalah 879.465 penumpang per hari. Artinya, terjadi peningkatan jumlah penumpang 19,28 persen dibandingkan dengan saat pemberlakuan PSBB III sebanyak 737.319 penumpang per hari.
Jumlah penumpang harian angkutan AKAP pada PPKM mikro juga meningkat 16,59 persen. Saat ini jumlah penumpang harian angkutan AKAP 5.333 orang per hari, sementara saat pemberlakuan PSBB III jumlah penumpang harian sebanyak 4.574 penumpang per hari.
Meski terjadi kenaikan, Syafrin menyatakan, dari sisi ketersediaan kapasitas belum melampaui batas 50 persen sebagaimana regulasi yang ada dalam peraturan gubernur. ”Artinya, peningkatan penumpang itu memang terjadi, tetapi tidak melanggar pelampauan jumlah penumpang yang diangkut,” katanya.
DKI Jakarta, jelas Syafrin, tetap memberlakukan pembatasan ketat atas kapasitas penumpang, yaitu 50 persen dari kapasitas.
Terkait kepadatan itu dan juga fluktuasi kasus di Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta khususnya kepada pengelola perkantoran untuk mengatur kapasitas ruangan di perkantoran hanya diisi 50 persen. Ia juga meminta pengelola tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor.
"Jika ada yang melebihi kapasitas tersebut, diharapkan segera melaporkan ke Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dapat melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini), dan akan ditindaklanjuti," tegas Widyastuti.
Dengan kepadatan yang terjadi, dari hasil pengetesan yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta di angka 900-an kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, dari tes PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis ini, terhadap 9.559 orang, diperoleh 11.949 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, terdapat kasus baru dengan hasil 987 positif dan 8.572 negatif.