Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Merak Diprediksi Besok, 29 April
Sejumlah warga memilih pulang kampung lebih awal untuk menghindari kebijakan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Jumlah penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, diperkirakan mencapai puncaknya pada 29 April 2021.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
CILEGON, KOMPAS — Aktivitas penyeberangan Merak-Bakauheni cenderung landai selama pandemi Covid-19. Namun, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak, Banten. memperkirakan ada potensi lonjakan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, pada 29 April 2021.
Lonjakan penumpang disebabkan peningkatan pergerakan masyarakat yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Mereka sebagian besar warga yang berniat pulang kampung lebih awal untuk menghindari larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Sepanjang April 2021, jumlah penumpang pejalan kaki yang menyeberang di Pelabuhan Merak setiap hari rata-rata 1.520 orang. Jumlah tersebut merosot lebih dari 50 persen dibandingkan dengan saat sebelum pandemi melanda.
Kondisi itu setidaknya terlihat di ruang tunggu dermaga reguler dan eksekutif Pelabuhan Merak yang lengang. Sejumlah kursi di ruang tunggu dermaga nyaris kosong. Di Terminal Terpadu Merak yang berjarak 300 meter dari dermaga hanya ada 1-3 penumpang turun dari bus.
General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy menyebutkan, jumlah penumpang kapal diperkirakan terus bertambah hingga 29 April 2021. Lonjakan penumpang pada akhir April 2021 diperkirakan terjadi karena kebijakan larangan mudik akan segera berlaku pada awal Mei 2021.
”Lonjakan pasti ada. Kami sudah persiapkan untuk antisipasi kepadatan dan penularan Covid-19 di kapal. Ada screening bagi penumpang sebelum naik kapal,” ucap Hasan, Rabu (28/4/2021).
Saat ini berlaku adendum (penambahan) Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri. Maka dari itu, bagi penumpang kapal kini berlaku persyaratan menyertakan surat tanda negatif hasil tes Covid-19 yang dilakukan maksimal sehari sebelum waktu keberangkatan. Sebelumnya, penumpang kapal ferry bisa menyeberang tanpa perlu melengkapi diri dengan sejumlah syarat dokumen perjalanan tersebut.
Adanya adendum itu tak diketahui Lugay (34), warga Kabupaten Bogor, yang hendak menyeberang ke Lampung untuk urusan bisnis. Lugay biasa bepergian bolak-balik antara Lampung dan Bogor beberapa pekan sekali. Ia kebingungan setelah tak diperkenankan masuk ruang tunggu pelabuhan karena tak membawa surat tanda negatif hasil tes Covid-19.
”Ini mau ikut tes Genose saja. Lebih murah. Saya malah baru tahu ada aturan ini,” kata Lugay.
Selain Lugay, ada sejumlah penumpang yang memilih kembali ke Lampung secepatnya. Salah satunya dilakukan Tomi Ardianto (24), warga Kalianda, Lampung, yang tiga tahun terakhir merantau di Kota Serang, Banten. Tomi memutuskan pulang kampung lebih awal untuk menghindari kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ia tak mengikuti imbauan pemerintah untuk menunda mudik karena merasa momentum Lebaran lebih ideal dirayakan di kampung halaman bersama keluarga. Tomi pun mengaku tidak begitu khawatir tertular atau menularkan Covid-19 semasih disiplin menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.
”Rencana kembali ke Serang setelah tanggal 25 Mei, setelah pengetatan tidak berlaku lagi,” kata Tomi.
Untuk melayani penumpang, Hasan mengatakan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak masih mengoperasikan enam dermaga, terdiri dari lima dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif. Adapun jumlah kapal yang beroperasi saat ini sebanyak 28 kapal per hari.
Sebanyak 25 kapal diperuntukkan melayani penumpang di dermaga reguler dan 3 kapal di dermaga eksekutif. Jumlah penumpang kapal dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas untuk mengantisipasi penularan Covid-19.