Polisi memblokade jalan di depan rumah Munarman agar warga tidak mendekat. Anto memperkirakan tujuh mobil polisi bersiaga di sana.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selain menangkap Munarman di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021), polisi juga menggeledah bekas markas Front Pembela Islam atau FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sana, petugas menemukan sejumlah botol plastik berisi cairan triaseton triperoksida atau TATP yang tergolong bahan peledak.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tempat penggeledahan di Petamburan sebagai sekretariat organisasi masyarakat yang sudah dilarang pemerintah. ”Cairan TATP ini digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Ramadhan dalam keterangan pers di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam.
Sebelumnya, pascabom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi, polisi menelusuri jaringan-jaringan teroris di Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, petugas mengungkap penyimpanan bahan peledak di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, dan di rumah yang berlokasi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Di Bekasi, polisi mendapatkan lima bom aktif yang dikemas dalam kaleng masing-masing bervolume sekitar 200 mililiter dan dipasangi sumbu sebagai pemicu. Bom berisi TATP sangat mudah meledak akibat panas atau gesekan. Petugas juga menemukan 1,5 kilogram TATP dan bahan lain yang siap dicampurkan untuk membuat TATP. Adapun di Condet petugas memperoleh sekitar 2 kg TATP dan bahan baku pembuatan bom.
Ramadhan menambahkan, polisi di Petamburan juga menemukan beberapa botol berisi serbuk yang mengandung nitrat berkadar tinggi dan berjenis aseton. Bahan-bahan berupa cairan dan serbuk tersebut bakal diteliti oleh Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri untuk mendapat kepastian.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa atribut terkait ormas terlarang dan membawa sejumlah dokumen yang bakal didalami penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
Pada pukul 15.30, personel Satuan Tugas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta telah menangkap Munarman yang merupakan eks petinggi FPI di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M, yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Ramadhan. Dalam keterangan sebelumnya, ia menyebut peran Munarman didalami terkait kasus baiat (ikrar sumpah setia) terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta; baiat di Makassar, Sulawesi Selatan; serta baiat di Medan, Sumatera Utara.
Salah seorang warga Modern Hill, Anto (44), menceritakan, ia sekitar pukul 15.15 melintas dekat pos satpam perumahan dan melihat ada kendaraan Brigade Mobil (Brimob) Polri terparkir di sana. Waktu itu, ia sedang dalam perjalanan ke masjid untuk shalat Ashar.
Para personel Brimob terpantau bersenjata lengkap dan tengah bersiap-siap. ”Saya nanya ke sekuriti, mereka tidak berani ngomong. ’Pak, ga boleh ngomong dulu, Pak,’ pada ngomong begitu,” kata Anto pada Selasa malam.
Anto pun berlanjut ke masjid untuk menunaikan ibadah. Setelah itu, ia mencari tempat yang dituju para anggota Brimob tadi sampai mengetahui bahwa mereka sedang berada di sekitar rumah Munarman.
Polisi memblokade jalan di depan rumah Munarman agar warga tidak mendekat. Anto memperkirakan tujuh mobil polisi bersiaga di sana. ”Saya sempat tanya ke ketua RT di sana, dijawab bahwa ini urusan Pak Munarman, mau dijemput,” ujarnya.
Menurut Anto, polisi membawa Munarman menjelang pukul 16.00. Itu pun hasil mengumpulkan informasi dari tetangganya karena ia ada keperluan dan pergi sebelum Munarman berangkat.
Anto dan keluarga tinggal di Modern Hill sejak 2007, sedangkan Munarman sudah berkediaman di sana sebelum dia. Meski jarang bergaul seperti warga pada umumnya, Munarman berinteraksi secara wajar dengan para tetangga.
Munarman kerap datang dalam acara penghuni kompleks sebelum pandemi Covid-19, termasuk halalbihalal pasca Idul Fitri dan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Bahkan, Munarman beberapa kali memberikan saran hukum ketika ada warga yang didera masalah. Contohnya, Munarman pernah ikut menghadiri pertemuan warga dengan pengembang perumahan ketika terdapat masalah terkait pengelolaan satpam.
Tidak ada penyebaran paham-paham yang menjurus ke terorisme di lingkungan perumahan itu oleh Munarman.