Pendatang dari India yang Positif Covid-19 Bertambah
Hasil negatif dari tes PCR di luar negeri tidak menjamin tes PCR ketika di Indonesia akan kembali menunjukkan hasil negatif. Ada kemungkinan paparan virus Covid-19 terjadi saat dalam perjalanan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 dengan riwayat pernah di India dalam 14 hari sebelum masuk Indonesia bertambah. Data hari Senin (26/4/2021) dari hotel karantina terpusat, tiga orang terpapar berdasarkan hasil tes reaksi rantai polimerase atau PCR.
Pekan lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bahwa 12 warga negara India yang baru tiba di Indonesia positif Covid-19. Adapun tiga orang yang diketahui positif hari Senin terdiri dari dua warga negara Indonesia dan satu WN India.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, dua WNI positif itu merupakan kiriman dari bandara di Dubai, Uni Emirat Arab. Mereka langsung dibawa ke Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Glodok, Jakarta Barat, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (25/4/2021) dan menjalani tes PCR pukul 11.00.
Selanjutnya, dibawa ke Rumah Sakit (Penyakit Infeksi) Sulianti Saroso Sunter, Jakarta Utara, pada Senin pukul 11.00. (Yusri Yunus)
”Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Sakit (Penyakit Infeksi) Sulianti Saroso Sunter, Jakarta Utara, pada Senin pukul 11.00,” ucap Yusri dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/4/2021). Sementara itu, satu WN India yang positif Covid-19 dievakuasi ke rumah sakit yang sama pada Senin pukul 20.20.
Sebelumnya, dokter Andita Indranawan dari Satuan Tugas Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan menyebutkan, 12 WN India yang dinyatakan positif Covid-19 pekan lalu sempat protes mengingat mereka tidak merasakan gejala apa pun. Apalagi, mereka mesti menanggung biaya isolasi dengan uang sendiri. Selain itu, saat tes PCR di India, mereka mendapatkan hasil negatif.
Andita menekankan, hasil negatif dari tes PCR di luar negeri tidak menjamin tes PCR ketika di Indonesia akan kembali menunjukkan hasil negatif. Ada kemungkinan paparan virus Covid-19 terjadi saat dalam perjalanan.
Pemerintah menangani secara khusus pelaku perjalanan yang 14 hari sebelum masuk Indonesia sempat berada di India. Ini lantaran lonjakan drastis kasus Covid-19 melanda negara itu. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting menyatakan, pemerintah mulai Sabtu (24/4/2021) melarang warga negara asing dari India masuk ke Indonesia. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh orang asing yang selama 14 hari sebelum berniat masuk Indonesia punya riwayat perjalanan dari India.
”Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India,” ujar Jhoni. Langkah ini disebutnya sebagai respons atas dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di India (Kompas, 25/4/2021).
Adapun pelaku perjalanan dari India yang memenuhi syarat masuk Indonesia wajib menjalani karantina di Hotel Holiday Inn & Suites yang ditetapkan sebagai lokasi karantina terpusat. Mereka harus karantina 14 hari, tidak seperti pelaku perjalanan dari negara selain India yang hanya diharuskan karantina lima hari.
Yusri memaparkan, hingga Senin malam terdapat 140 pelaku perjalanan yang menjalani karantina di Hotel Holiday Inn & Suites. Mereka terdiri dari 128 WN India dewasa, 7 WN India anak-anak, 1 WN Jepang, dan 4 orang WNI.
Kebanyakan sebelumnya menjalani karantina di hotel-hotel lain, kemudian dievakuasi ke Holiday Inn & Suites sebagai tempat karantina khusus pelaku perjalanan yang sempat menginjakkan kaki di India.