Kasus Meningkat, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang hingga 3 Mei
Meski ada kecenderungan mobilitas warga meningkat, kebijakan ganjil genap belum akan diterapkan. Warga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan diberlakukan karena dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, Selasa (20/4/2021), menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif. Pada 5 April terdapat 6.075 kasus aktif. Angka itu lalu meningkat menjadi 6.884 kasus aktif pada 19 April 2021.
Peningkatan kasus membuat Widyastuti memperingatkan kembali warga Jakarta akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Apalagi, pada Ramadhan kali ini Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan peribadatan di rumah ibadah, meskipun kapasitasnya dibatasi 50 persen.
Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan kepada warga DKI bahwa 3M, termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi, sangat penting.
”(Kasus aktif) mulai meningkat lagi. Saya ingatkan kepada warga DKI bahwa 3M, termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi, sangat penting. Karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini menunjukkan aktivitas penduduk meningkat dan angka sudah bergerak naik,” ujar Widyastuti.
Terkait mobilitas warga, pada bulan Ramadhan ini kepadatan di jalan-jalan di DKI Jakarta mulai nampak. Namun, Pemprov DKI belum akan mengambil kebijakan ganjil genap sebagai strategi pembatasan lalu lintas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta membenarkan adanya peningkatan intensitas dan kepadatan lalu lintas. Ia menilai kepadatan itu masih dalam taraf yang wajar, terkendali, dan aman. ”Nanti akan kami sampaikan kalau nanti ada diberlakukan ganjil genap,” ujarnya.
Senada dengan Widyastuti, ia mendorong warga untuk meningkatkan protokol kesehatan. Apalagi Pemprov juga melonggarkan aturan jam operasional restoran dan kafe sepanjang bulan Ramadhan.
Untuk penerbitan surat izin keluar masuk (SIKM) yang juga bertujuan membatasi pergerakan orang saat Lebaran, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, DKI Jakarta masih menunggu petunjuk teknis dari SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan.
”Pedoman kita, berdasarkan SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 untuk perjalanan orang atau mudik selama pembatasan mudik 6-17 Mei 2021, itu dilarang. Tetapi ada pengecualiannya, yakni untuk angkutan logistik dan pengantaran barang. Untuk kegiatan perjalanan dinas, baik untuk ASN (aparatur sipil negara) maupun swasta dengan dilengkapi surat tugas dari pejabat minimal eselon 2 bagi ASN, baik itu PNS (pegawai negeri sipil) maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Syafrin.
Bagi karyawan swasta, perjalanan sebaiknya dilengkapi dengan surat tugas pimpinan perusahaan. Sementara bagi kegiatan kedukaan, melahirkan, dan ibu hamil diberikan pengecualian. Syaratnya, yang bersangkutan mengurus surat izin keluar masuk melalui kelurahan atau desa domisili setempat.
”Itu yang berbeda dengan pelaksanaan SIKM tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya pergerakan keluar masuk Jabodetabek wajib SIKM yang diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sekarang pengaturan SIKM sesuai SE Kasatgas Penanganan Covid-19 No 13/2021,” kata Syafrin.
Menurut Syafrin, begitu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan terbit, Dishub DKI segera mengonsolidasikan juknis itu. ”Terakhir, minggu lalu ada rakor antarprovinsi di wilayah Pulau Jawa, semua sepakat aturan ini. Kami masih menunggu pusat. Tentu kita akan koordinasikan dengan jajaran pemda DKI begitu ada juknis,” katanya.
Ketersediaan tempat tidur
Terkait peningkatan kasus aktif, Widyastuti menambahkan, meski terjadi kenaikan, tetapi masih terkendali. Itu dilihat dari ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi karena persentasenya menunjukkan penurunan.
Per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen. Sementara pada 18 April, jumlah tempat tidur 7.087 dan terisi 2.691 atau terisi 38 persen.
”Untuk ketersediaan tempat tidur di ICU turun meskipun sedikit. Per 5 April, jumlah ICU kita 1.136 dan terisi 548 atau 48 persen. Sedangkan per 18 April, kapasitas ICU kita 1.056, terisi 500 pasien atau 47 persen yang artinya ada penurunan 1 persen terhadap kapasitas ICU,” papar Widyastuti.
Sementara itu, proses vaksinasi di DKI Jakarta terus berjalan. Dengan jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, warga lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang, total vaksinasi dosis 1 saat ini 1.641.932 orang atau 54,7 persen. Total vaksinasi dosis 2 kini 849.048 orang atau 28,3 persen.