logo Kompas.id
MetropolitanKasus Meningkat, PPKM Mikro di...
Iklan

Kasus Meningkat, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang hingga 3 Mei

Meski ada kecenderungan mobilitas warga meningkat, kebijakan ganjil genap belum akan diterapkan. Warga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/170AZ0g7Y8ZvLjPa6bgUyDJDj00=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210312_131958_1615544447.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Bus Transjakarta Rute 6N Ragunan-Blok M melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Rute ini kembali aktif setelah berhenti beroperasi pada masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan diberlakukan karena dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, Selasa (20/4/2021), menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif. Pada 5 April terdapat 6.075 kasus aktif. Angka itu lalu meningkat menjadi 6.884 kasus aktif pada 19 April 2021.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000