logo Kompas.id
MetropolitanDamkar Kota Depok Patuhi...
Iklan

Damkar Kota Depok Patuhi Proses Hukum Dugaan Korupsi

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok akhirnya bersuara. Anggota yang membongkar dugaan korupsi tersebut juga tidak dipecat atau diminta mundur.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WLetFZIXaXCCaJKjaJtZCSrBj44=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FDamkar-depok-korup_1618493779.jpeg
DOKUMENTASI PRIBADI SANDI

Sandi (31), anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok, Jawa Barat, menulis pesan untuk Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, memastikan bakal kooperatif mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19. Dinas pemadam kebakaran (damkar) juga memastikan tidak ada upaya pemecatan atau meminta mundur anggotanya yang membongkar dugaan korupsi di dinas tersebut.

Kepala Dinas Damkar Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok, pihaknya kooperatif mengikuti aturan. Tiga hari berturut-turut, para pejabat dari Damkar Depok sudah datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000