Awas, Janji Palsu Bayar untuk Jadi Tenaga Kerja Kontrak di Pemkot Bekasi
Korban yang diduga direkrut dengan janji dipekerjakan sebagai tenaga kerja kontrak di Kota Bekasi lebih dari satu orang. Polisi masih menyelidiki dugaan penipuan serupa.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Dugaan penipuan dilaporkan di Kota Bekasi bahwa dengan membayar uang puluhan juta rupiah, seseorang bisa dipekerjakan sebagai tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu korban, Ajie Fadillah, melaporkan dua pegawai negeri di daerah itu ke polisi setelah mereka ingkar janji meskipun ia telah membayar Rp 35 juta.
Awal Maret lalu, Ajie membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam berkas laporan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/, para terlapor disebut sebagai pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dengan inisial RS dan NA.
Dugaan penipuan itu terjadi saat Ajie meminta informasi lowongan pekerjaan kepada RS pada September 2019. RS lalu meyakinkannya bahwa ia dapat membantu Ajie bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di salah satu organisasi perangkat daerah Pemkot Bekasi. Syaratnya, bayar.
”Saya diminta kasih uang Rp 50 juta. Tetapi saya kasih Rp 35 juta dulu, sisanya akan saya lunasi setelah diterima jadi tenaga kerja kontrak,” kata Ajie, Rabu (7/4/2021), di Bekasi.
Setelah uang itu diserahkan Ajie, RS berjanji bahwa Ajie akan diterima melalui NA yang juga bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. NA merupakan mantan pesepak bola di Tim Nasional Indonesia.
Namun, karena tak kunjung mendapat kepastian, Ajie bersama ayahnya pada Maret 2020 bertemu NA dan RS untuk menanyakan kepastian sebagai TKK. Namun, kedua terlapor beralasan belum bisa membantu lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19.
”Kami kembali bertanya kejelasan soal TKK pada awal Maret 2021. Mereka kembali beralasan kalau Pemkot Bekasi masih sibuk dengan penanganan banjir,” ucapnya.
Meski demikian, saat itu, RS mengaku Ajie sudah mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai TKK. SK itu sudah diterbitkan sejak 2020. SK itu dikirim melalui pesan Whatsapp. ”Foto SK blur dan tidak jelas. Saya minta mereka kirim lagi, tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Ajie.
Perantara
Salah satu terlapor, NA, saat dihubungi terpisah mengatakan, dirinya hanya diperalat MAD atau akrab disapa Esa. Sosok MAD yang meminta NA mencari tenaga kerja dengan syarat setiap calon tenaga kerja diminta menyerahkan uang ke MAD dengan besaran uang mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 35 juta. Sosok MAD dikenal NA melalui salah satu komunitas motor gede.
”Saya akui kalau saya tanda tangan buat penerimaan uang, tetapi semuanya saya serahkan sama Pak Esa. Saya hanya perantara,” ucapnya.
NA menambahkan, dirinya sudah mengajak beberapa warga calon TKK dan telah diserahkan ke MAD. Namun, NA tak mau merinci jumlah calon TKK yang sudah ia ajak. Tujuan ia merekrut para pencari kerja itu dengan niat membantu warga Kota Bekasi untuk bekerja.
”Termasuk anak saya juga jadi korban juga. Bayar, saya enggak sebutin (jumlahnya) deh. Jadi, dengan kejadian ini saya harap Pak Esa mengembalikan uang para calon TKK kalau sudah tidak mampu memenuhi janjinya,” kata NA.
Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, berkas laporan dugaan penipuan sudah diterima polisi. Ada dua orang terlapor dalam kasus tersebut. ”Sudah diterima. Masih kami dalami,” katanya.
Berulang
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kasus penipuan serupa sudah beberapa kali terjadi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya oknum yang menjamin untuk bekerja sebagai TKK.
”Tapi, kalau sudah terjadi seperti itu, ya, diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan,” kata Rahmat.
Di Kota Bekasi, kebutuhan terhadap TKK masih dievaluasi dan perekrutan TKK akan diputuskan berdasarkan beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah. Pemerintah daerah jiga bakal memprioritaskan tenaga kerja magang yang telah lebih dulu dipekerjakan di lingkungan pemerintah.
”Kejadian itu 100 persen (penipuan), kalaupun mau masuk di pemerintah kota terus pemerintah kota butuh, ya, tidak ada ini, itu, untuk apa,” ujar Rahmat.