Dana Pembebasan Lahan MRT Dijanjikan Ada Seiring Proses Berjalan
Setelah penetapan trase dan penetapan lokasi atas fase 2B MRT Jakarta, Dishub DKI segera mengadakan lahan untuk depo. Pembebasan lahan seluas 19,6 hektar di Ancol Barat ditargetkan selesai pada 2023 dengan APBD DKI.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan, pembebasan lahan Ancol Barat untuk depo MRT Jakarta dalam proses. Namun, dipastikan pembebasan lahan seluas 19,6 hektar itu mesti memenuhi sejumlah aspek dan akan dianggarkan di APBD DKI sesuai proses pembebasan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/4/2021), seusai rapat kerja dengan Komisi B Bidang Perekonomian di Gedung DPRD DKI menjelaskan, proses pembebasan lahan bagi kelanjutan pembangunan MRT Jakarta fase 2B akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini dinas perhubungan.
Lahan seluas 19,6 hektar itu, dijelaskan Syafrin, terdiri atas tiga bidang. Dua bidang merupakan bidang stasiun, yaitu Stasiun Mangga Dua dan Stasiun Gunung Sahari, serta satu bidang adalah bidang untuk lahan depo dan stasiun Ancol Barat.
Pembebasan lahan tetap harus dilakukan meski konstruksi stasiun di fase 2B adalah konstruksi bawah tanah atau underground. Itu untuk keperluan entrance atau pintu keluar masuk stasiun.
Dengan kebutuhan itu, kata Syafrin, Dishub DKI masih terus melakukan rapat persiapan, koordinasi dengan para pemangku kebijakan sehingga keseluruhannya jelas. ”Termasuk di dalamnya akan ada panitia yang nantinya dibentuk untuk melaksanakan pembebasan lahan,” katanya.
Dari tahapan itu, perkiraan sementara anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan 19,6 hektar sebesar Rp 1,5 triliun. Namun, saat ini anggaran itu belum muncul di APBD DKI 2021.
”Namun, sejalan dengan proses pembebasan lahan, anggaran akan muncul bertahap. Ditargetkan, pembebasan lahan akan tuntas di 2023,” ujarnya.
Dengan lahan yang saat ini, hak guna bangunannya (HGB) masih dimiliki PT Asahi Mas, Dishub DKI melakukan serangkaian kajian untuk pembebasan. Kajian itu supaya bisa memenuhi aspek legal, teknis, administrasi, dan keekonomian. Secara legal, Syafrin menambahkan, jelas itu fundamental.
Menurut William P Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), yang hadir dalam rapat kerja itu, kalau dari segi teknis, berarti tentang kelayakan area itu. ”Itu sudah bisa kita pastikan lahan itu layak secara teknis soal trase,” ucap William.
Kalau dari sisi ekonomis, kata William, memang jalur fase 2B yang terbentang dari Kota ke Ancol Barat adalah yang paling dimungkinkan. Kalau dari sisi administrasi, akan dilihat dari teknis pengadaan lahannya.
Anggaran yang muncul itu sesuai komitmen bahwa pembebasan lahan adalah oleh Pemprov DKI.
Teknis pengadaan menjadi penting karena saat ini di tanah Ancol Barat masih dikelola PT Asahi Mas, yaitu dengan adanya HGB. Nantinya lahan mesti berpindah nama dari Asahi Mas ke DKI Jakarta. Untuk itu, secara administrasi dan legalnya harus benar.
Dari aspek itu, Syafrin melanjutkan, baru akan dihitung dari aspek keekonomian dan finansial untuk dipenuhi. ”Anggaran yang muncul, itu sesuai komitmen bahwa pembebasan lahan adalah oleh Pemprov DKI,” kata Syafrin.
Sejalan dengan proses pembebasan lahan untuk depo yang nantinya bisa menampung 31 rangkaian kereta atau train set itu, PT MRT Jakarta bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI bersiap dengan pertemuan dengan tim penilai dari Pemerintah Jepang dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Pertemuan yang ditargetkan terwujud pada Mei atau Juni 2021 itu akan menentukan pinjaman yang akan diterima untuk pembiayaan fase 2B.
”Target kami pada November ini kesepakatan pinjaman atau loan agreement sudah bisa ditandatangani,” kata William.