Kisah Pilu Sopir Truk Pelabuhan Tanjung Priok, Tak Henti Didera Kemacetan
Kemacetan di sekitar area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih terus terjadi. Para sopir truk kembali mengeluh.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Sopir truk kontainer yang setiap hari terjebak kemacetan di jalanan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjerit. Mereka mengeluhkan akses dari dan ke pelabuhan yang selalu terhambat akibat terjebak kemacetan lalu lintas.
Di media sosial, melalui platform Tiktok dengan nama akun @ray_sugiawan, seorang sopir truk meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencari solusi menyelesaikan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia mengeluh tak mendapat penghasilan lantaran truknya sering terjebak kemacetan lalu lintas.
”Tolong bubarkan Depo G Fortune, NPCT I, sama Depo Duipa. Saya mohon tolong dengan sangat hormat ke Pak Presiden. Sakit Pak, dimarahin istri terus, pulang enggak pernah bawa duit, jalannya macet mulu,” demikian penggalan keluhan seorang sopir truk dalam unggahan di akun Tiktok tersebut.
Truck Manager PT Dunia Express Transindo Tonny Wijaya saat dihubungi pada Senin (5/4/2021) mengakui kemacetan tidak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ada efek dari depo-depo lain, termasuk nama-nama depo yang disebut dalam akun Tiktok tersebut, yang menghambat sirkulasi pergerakan truk.
”Depo-depo ini macetnya luar biasa. Bisa seharian di sana kegiatan tidak terselesaikan. Sopir teriak karena mereka selama kegiatan ini hanya dapat tiga hari, satu rit. Ini karena truk mereka tidak jalan lancar,” kata Tonny yang juga salah satu pengurus di Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Kemacetan yang dialami oleh para sopir truk bisa 8 sampai 10 jam selama di jalan menuju tempat pengambilan kontainer. Selepas pengambilan kontainer, para sopir truk itu akan kembali terjebak situasi yang sama, yakni mengalami kemacetan berjam-jam.
Depo-depo ini macetnya luar biasa. Bisa seharian di sana kegiatan tidak terselesaikan. Sopir teriak karena mereka selama kegiatan ini hanya dapat tiga hari, satu rit. Ini karena truk mereka tidak jalan lancar. (Tonny Wijaya)
Aktivitas pengantaran kontainer ke pelanggan yang harusnya selesai dalam satu hari kembali tertunda. Ini karena saat mereka tiba di tempat pelanggan, ada kalanya tempat yang dituju sudah menutup tempat usaha. Para sopir truk harus kembali menunggu hingga keesokan harinya.
”Selesai barang diantar ke customer, kontainer kosong akan dibawa lagi ke depo. Macet lagi. Itu artinya selama tiga hari dia hanya satu kegiatan,” katanya.
Tak hanya sopir yang menderita akibat lambannya sirkulasi dari dan ke pelabuhan. Perusahaan juga terdampak lantaran jika barang telat sampai ke pelanggan, perusahaan bakal mendapat penalti berupa penambahan biaya-biaya tertentu. Hal itu menjadi beban tersendiri bagi perusahaan.
Menurut Tonny, jika tidak ada upaya serius dari pemerintah menyelesaikan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, problem itu masih akan terus terjadi dan mengorbankan sopir serta pelaku usaha. Faktor-faktor yang bisa turut memperparah kemacetan di pelabuhan antara lain jadwal kedatangan kapal yang tertunda.
Berbagai kendala yang menghambat alur distribusi barang di pelabuhan seharusnya tidak menjadi beban para sopir truk atau perusahaan. Setiap terminal di pelabuhan seharusnya memiliki solusi sendiri, baik berupa insentif maupun solusi lain.
”Jangan cuma kasih hukuman ke kami kalau kami telat masuk. Tetapi, ketika mereka tidak bisa kasih fasilitas yang lancar, artinya mereka juga harus diberikan hukuman,” kata Tonny.
Rekayasa lalu lintas
Sementara itu, menanggapi kemacetan yang terjadi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas aktivasi truk kontainer sejak 24 Maret hingga 24 April 2021. Rekayasa lalu lintas itu sebagai upaya pemerintah memperlancar keluar masuk barang dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan kepentingan arus logistik atau lalu lintas barang tetap berjalan lancar. Pembatasan yang dilakukan dalam uji coba ini dibagi dalam dua waktu, yakni pada pagi hari mulai pukul 06.00 sampai pukul 09.00, dilanjutkan pada sore hari, pukul 16.00-21.00.
Pada waktu-waktu tersebut, kendaraan berat yang berasal dari Pegangsaan Dua menuju Pelabuhan Tanjung Priok diarahkan melewati Pegangsaan Dua. Sementara kendaraan dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pegangsaan Dua diarahkan melalui kawasan pelabuhan, tepatnya Pos 9 dan dilanjutkan melalui Jalan Enggano.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menurut Harlem, juga sedang mencari solusi untuk depo-depo kontainer yang memang masih berada di lingkungan permukiman. Menurut rencana, depo tersebut akan ditempatkan sesuai dengan zonasi tempat penampungan sementara truk kontainer yang diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi.