Harapan umat Islam menjalankan Tarawih di masjid masih akan dibayangi pandemi Covid-19. Protokol kesehatan akan berjalan ketat di masjid untuk mengawasi kerumunan. Umat Islam merindukan masjidnya kala Ramadhan tiba.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ramadhan sebentar lagi. Namun, keinginan warga untuk menjalani ibadah sepanjang Ramadhan di masjid masih dibayangi dengan situasi pandemi Covid-19. Umat Islam merindukan masjidnya kala Ramadhan tiba.
Meski harapan publik besar, sejumlah pengurus masjid masih berhati-hati dengan pelaksanaan ibadah yang memicu kerumunan. Salat Tarawih berjemaah, tadarus Al Quran, hingga iktikaf atau berdiam diri adalah salah satu dari banyak amaliyah Ramadhan yang dirindukan umat Islam di dalam masjid.
Sejumlah warga di Jakarta mulai menyambut momen mendekati Ramadhan pada Minggu (4/4/2021). Sebagian dari mereka mulai mendengar informasi terkait pembukaan masjid untuk ibadah Tarawih berjemaah selama puasa dengan mengikuti protokol kesehatan.
Rizky Aqilah (29), warga Cipayung, Jakarta Timur, berharap bisa menjalani malam pekan pertama Ramadhan dengan ibadah Tarawih berjemaah di masjid. Pekan lalu, dia membaca kabar dari pesan Whatsapp terkait pembukaan masjid khusus untuk ibadah Tarawih.
“Pesan itu mengabarkan, masjid beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Kalau memang bisa, saya dan keluarga berencana ikut Tarawih berjemaah di Masjid Raya At-Tin yang masih dekat sama rumah,” ucapnya, Minggu siang.
Keinginan serupa juga disampaikan Wahyu Sudrajat (32), warga Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pada masa sebelum pandemi, pengojek daring ini kerap menyempatkan diri shalat dan berbuka puasa di sekitar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kemungkinan Masjid Istiqlal akan buka dengan kapasitas 30 persen. Berbagai protokol kesehatan juga sudah diupayakan. Masjid Istiqlal harus tampil sebagai contoh penerapan protokol kesehatan yang baik bagi masjid-masjid di Indonesia.
Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam menyampaikan, belakangan memang beredar kabar dari Dewan Masjid Indonesia terkait ibadah Tarawih di masjid selama Ramadhan. Terkait itu, Masjid Istiqlal hingga awal pekan April masih tertutup untuk kepentingan ibadah berjemaah. Situasi tersebut menyesuaikan dengan status pandemi yang belum aman.
Meski begitu, pihak pengurus Masjid Istiqlal tengah menyiapkan protokol ketat apabila ibadah berjemaah diizinkan. ”Kami masih menunggu arahan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Secara terpisah, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menuturkan masih mengikuti perkembangan situasi pandemi seperti apa. Sebab, apabila mengikuti aturan pengurangan kapasitas 50 persen, akan tetap terjadi kerumunan di Istiqlal.
”Kalau 50 persen kapasitas Istiqlal, itu berarti ada sekitar 150.000 (anggota) jemaah. Ratusan ribu orang ini lewat tangga yang sama, parkir di tempat yang sama, maka kami harus hitung semuanya. Begitu pula yang antre di tangga, kami memperkirakan juga seberapa banyak menunggu di tangga, pintu, dan seterusnya,” ucapnya.
Apabila diizinkan, Nasaruddin menyatakan, kemungkinan Masjid Istiqlal akan buka dengan kapasitas 30 persen. Berbagai protokol kesehatan juga sudah diupayakan. Menurut dia, Masjid Istiqlal harus tampil sebagai contoh penerapan protokol kesehatan yang baik bagi masjid-masjid di Indonesia.
Anggota pengurus Masjid At-Tin, Karnali, juga menunggu detail teknis terkait protokol kesehatan di masjid selama ibadah Tarawih. ”Kami menerapkan protokol kesehatan dengan batas jarak aman 1 meter di dalam ruang masjid. Apabila ada protokol khusus dari pusat, kami coba ikuti,” katanya melalui pesan singkat.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan, pelaksanaan ibadah di masjid sangat bergantung pada pengawasan para pengurus. Prinsipnya, harus ada pengaturan jarak dan sebaiknya setiap anggota jemaah pakai masker.
Protokol kesehatan di masjid harus mencegah adanya potensi kerumunan. Begitu pula setelah ibadah, disarankan setiap anggota jemaah segera pulang ke rumah masing-masing.
Wiku mengatakan, pelaksanaan ibadah di masjid juga harus mematuhi kaidah zonasi pandemi per lingkungan RW yang sedang berjalan. ”Apabila masih berstatus zona merah, sangat disarankan agar tidak melaksanakan ibadah di masjid,” katanya.