logo Kompas.id
MetropolitanMendesak, Pengetatan...
Iklan

Mendesak, Pengetatan Kepemilikan Senjata Non Taktis seperti Airsoft Gun

Penyalahgunaan senjata non taktis bisa beragam, mulai dari koboi jalanan sampai terorisme, Perlu pengendalian lebih serius.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HGKc6YBTkkAA32JWvOURvd26IqU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPENEMBAKAN4.jpg
TOTO SIHONO

ILUSTRASI senjata api

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri mengendalikan penggunaan senjata non taktis seperti airsfot gun, seiring banyaknya kasus kejahatan atau perilaku teror dengan senjata semacam ini.  Pengaturan lebih ketat bisa menjadi opsi awal.

Di Jakarta, kasus terbaru yang diungkap polisi adalah ancaman di wilayah Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021) pukul 01.00, menggunakan senjata api non taktis. Pelakunya wiraswasta, MFA. "Ia ditangkap di parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000