logo Kompas.id
MetropolitanProtokol Kesehatan Perisai...
Iklan

Protokol Kesehatan Perisai Penumpang Angkutan Umum

Dalam situasi pandemi Covid-19, BPTJ tetap mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Syaratnya, tetap patuh pada penerapan protokol kesehatan ketat.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rj6ZQD8rBk0ndP-bMQ0Hz-_9MWI=/1024x828/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F99b1ac50-28d4-42d8-b919-699111a17229_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Penumpang mengantre saat hendak menaiki bus di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Sebagian pengguna setia angkutan umum ini dilanda kekhawatiran terkait paparan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Angkutan umum masih terus beroperasi dan diakses warga dalam bermobilitas di tengah pandemi Covid-19. Di tengah segala risiko, kepatuhan pada protokol kesehatan mutlak adanya untuk menekan risiko terpapar virus SARS-CoV-2.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendorong masyarakat terus menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi pada masa pandemi Covid-19. Segala upaya terus dilakukan operator angkutan umum untuk mencegah penularan korona.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000