Mutu Kinerja Dinas di Pemkot Tangsel Banyak Disorot
Posko daring Ombudsman seluruh Indonesia menerima banyak keluhan terkait pelayanan selama masa pandemi. Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang Selatan, menerima keluhan terbanyak.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menyoroti kualitas pelayanan publik sejumlah instansi kedinasan di Kota Tangerang Selatan, Banten. Mereka diminta membenahi kualitas pelayanan publik karena hal itu berkorelasi pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, Kamis (1/4/2021), mengemukakan, Ombudsman di seluruh provinsi di Indonesia pada tahun lalu membuka posko daring untuk menampung keluhan warga terkait layanan yang diberikan pemerintah selama masa pandemi. Kualitas layanan yang dimaksud difokuskan pada lima sektor, yaitu kesehatan, bantuan sosial (bansos), transportasi, keamanan, dan keuangan.
Hasilnya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menerima laporan terbanyak dari masyarakat. Total ada 212 laporan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Jumlah laporan itu adalah yang tertinggi dari seluruh perwakilan Ombudsman di Indonesia.
”Keluhan tertinggi adalah laporan terkait bansos, termasuk di Tangsel (Tangerang Selatan),” kata Dedy saat menyambangi kantor Pemerintah Kota Tangsel. Dedy menyebut bakal mengecek apakah keluhan warga terkait penyaluran bansos sudah ditangani atau belum.
Saya ingin mendorong peningkatan pelayanan publik di Tangsel. Lebih bagus lagi kalau bisa ada nol keluhan. (Benyamin Davnie)
Selanjutnya, Ombudsman Perwakilan Banten berniat menilai kualitas pelayanan publik sejumlah dinas di Tangsel. Dinas-dinas yang akan dinilai, antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.
”Waktu (penilaian) dirahasiakan. Dinas-dinas agar mempersiapkan seluruh standar pelayanan seperti tertuang di Undang-undang Pelayanan Publik,” katanya.
Kelima dinas itu dinilai berperan vital dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam urusan pelayanan publik. Juga masih banyak keluhan dari warga mengenai kualitas pelayanan yang mereka berikan. Disdukcapil Tangsel, misalnya, terakhir mendapat nilai C dalam survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan Disdukcapil Provinsi Banten.
Raihan itu masih kalah dibandingkan dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak dan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang yang memperoleh nilai B dalam survei yang sama. Menurut Dedy, waktu penyelesaian pengurusan dokumen kependudukan menjadi aspek yang paling banyak dikeluhkan warga Tangsel.
Adapun untuk Dinas Sosial, Dedy memaparkan, keluhan atau pengaduan yang muncul terkait dengan layanan penyaluran bansos, sedangkan dinkes dikeluhkan dan dilaporkan berkaitan program vaksinasi Covid-19. Ombudsman mendapat laporan adanya keluarga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangsel yang turut menjalani vaksinasi. Padahal, saat ini mereka tidak termasuk kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk divaksinasi.
Menanggapi sejumlah catatan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut survei kepuasan masyarakat sangat penting. Sebab, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Maka, masyarakat wajib dan berhak menilai kinerja pemerintah, termasuk kualitas pelayanan yang diberikan.
Benyamin menambahkan, Pemerintah Kota Tangsel akan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memacu daya saing dan mensejahterakan masyarakat.
”Saya ingin mendorong peningkatan pelayanan publik di Tangsel. Lebih bagus lagi kalau bisa ada nol keluhan,” ujar Benyamin.
Klarifikasi
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tangsel Imbar Umar Ghazali meluruskan isu anggota keluarga DPRD dan ASN Tangsel yang ikut divaksinasi. Menurut Imbar, dirinya sudah menghadap ke sekretaris dewan (sekwan) selaku pihak yang mengatur dan menyerahkan nama-nama anggota DPRD Tangsel yang akan divaksinasi.
Imbar menyampaikan, instruksi yang beredar di internal DPRD Tangsel adalah penyuntikan vaksin mencakup anggota DPRD Tangsel dan perangkatnya. Frase ”perangkatnya” itu merujuk pada staf anggota dewan.
”Pas ditanya wartawan di rumah sakit, mereka (staf) mengaku keluarga anggota DPRD Tangsel. Di sana awal mula berita itu,” kata Imbar. Imbar mengaku telah ditegur Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan akibat riuh pemberitaan tersebut.
Adapun Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Disdukcapil Tangsel Adi Luthfi mengaku tidak mengerti bagaimana metode penilaian survei yang dilakukan Disdukcapil Provinsi Banten sehingga instansinya mendapatkan nilai C.
Meski demikian, ia menerima saran dan masukan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten. Ia juga berkomitmen akan mengevaluasi dan membenahi pelayanan Disdukcapil. Selama ini, Disdukcapil telah memiliki sistem pengaduan setiap kali ada masyarakat yang mengeluhkan layanan.
”Kami akan berusaha terus meningkatkan pelayanan bagaimana pun caranya, layanan dokumen kependudukan di kelurahan dan kecamatan, serta layanan via online sebisa mungkin ditingkatkan,” ucapnya.