logo Kompas.id
MetropolitanMasyarakat Takut Penerimaan...
Iklan

Masyarakat Takut Penerimaan Siswa Baru di DKI Tahun Ini Kembali Berbasis Umur, Bukan Jarak

Kabar yang tersiar adalah Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan zonasi berbasis rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan kelurahan. Namun, di dalamnya tetap memakai umur anak sebagai penentu penerimaan di sekolah.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l9CEhqiBvNg0TphxJhIEjKroSo0=/1024x672/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd1d6ef57-d05d-4ca6-a5ed-88f059db6477_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Refleksi orasi dari para orangtua siswa yang tergabung dalam Forum Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 saat berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (29/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk tahun 2021 akan diadakan pada  Mei-Juli. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada awal tahun mengatakan prosedurnya sama dengan tahun 2020. Hal ini membuat para orangtua di DKI Jakarta khawatir sistem yang dipakai oleh pemerintah provinsi tetap mengutamakan usia, bukan jarak rumah ke sekolah.

”Kabarnya memang masih simpang-siur karena belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Akan tetapi, kalau memang diputuskan sama dengan tahun 2020, artinya umur anak menjadi faktor penentu,” kata Jumono, Juru Bicara Suara Peduli Orangtua Murid dalam diskusi ”PPDB DKI 2021: Usia Lagi?” di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000