Pengadaan 19,6 Hektar Lahan MRT Fase 2B Mulai Tahun Ini
Kelanjutan proyek MRT akan turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan mengurangi kemacetan Jakarta
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan, perlu lahan seluas 19,6 hektar untuk pembangunan MRT Jakarta fase 2B koridor utara-selatan. Pembebasan lahan direncanakan pada rentang 2021-2023 nanti, terutama setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan penetapan lokasi fase 2B.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (30/03/2021) melalui keterangan tertulis menjelaskan, saat ini PT MRT Jakarta tengah melanjutkan pembangunan MRT Fase 2 koridor utara-selatan. Yang sedang dalam proses konstruksi adalah fase 2A dari Kota menuju Bundaran Hotel Indonesia. Adapun untuk fase 2B dari Ancol Barat ke Kota, menjadi tahapan setelahnya.
Seperti yang dijelaskan Direktur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar pada forum jurnalis MRT Jakarta, Rabu (17/03/2021), fase 2B merupakan rute perpanjangan. Utamanya setelah rencana awal pekerjaan fase 2 berubah.
Fase 2 koridor utara-selatan pada awalnya dirancang terbentang dari Bundaran Hotel Indonesia (BHI) menuju Stasiun Kampung Bandan sejauh 8,3 km, dengan depo MRT di kawasan Stasiun Kampung Bandan. Namun, lahan di kawasan Stasiun Kampung Bandan ternyata tidak bisa dipergunakan sebagai depo MRT karena masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tak pelak, MRT Jakarta mesti mengubah rute dan mencari lahan pengganti untuk depo.
Hingga menjelang operasi komersil MRT Jakarta pada 24 Maret 2019, muncul kesepakatan untuk mengalihkan dan menambah rute fase 2. Yang semula terbentang dari BHI ke Kampung Bandan, berubah menjadi BHI-Kota sejauh 6,3 km sebagai fase 2A dan Kota-Ancol Barat sebagai fase 2B sepanjang 5,2 km. Depo MRT juga diputuskan berada di Ancol Barat.
Untuk bisa menjadi bagian koridor utara-selatan, mesti ada studi kelayakan atas rute itu. Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) melakukan studi kelayakan atas rute perpanjangan itu. Dari studi itu diperoleh kejelasan detail kebutuhan, di antaranya jumlah stasiun dan luasan lahan yang diperlukan untuk depo kereta.
Sebagai penegas, Pemprov DKI Jakarta lantas menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Kota–Ancol Barat. Kementrian Perhubungan pun telah menerbitkan surat penetapan trase atas rute 2B itu.
Dari studi diketahui untuk fase 2B itu akan ada tiga stasiun di fase 2B, yaitu Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol Marina, dan Stasiun Ancol Barat. Stasiun Ancol Barat juga akan berada di dekat depo kereta, sama seperti Stasiun Lebak Bulus.
Adapun luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan fase 2B seluas 19,629 hektar. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT koridor Kota–Ancol Barat. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023 dengan anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” kata Syafrin tanpa menyebut angka pasti besaran dana untuk pembebasan lahan itu.
Untuk depo di Ancol Barat, William menjelaskan, lahan yang diperlukan cukup luas karena ke depannya direncanakan untuk mampu menampung 31 rangkaian kereta. Depo Ancol Barat akan dirancang sebagai kawasan campuran, dimana di atas depo akan dibangun untuk hunian juga kawasan komersil.
Pembangunan lanjutan atas fase 2 itu, menurut Syafrin, merupakan upaya untuk mengurai kemacetan di Jakarta. "Selain itu, pembangunan fase 2 akan turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup," kata Syafrin.