logo Kompas.id
MetropolitanDiduga Berbuat Asusila,...
Iklan

Diduga Berbuat Asusila, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dinonaktifkan

Gubernur DKI menegaskan, bagi siapa saja yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan pemprov jangan ragu melaporkan. Badan Kepegawaian Daerah DKI diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menanganinya.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yZA1Zh0Pijn_xc-HfWhifuAiSaw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200308_ENGLISH-HARI-PEREMPUAN_C_web_1583679048.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Peserta aksi membentangkan poster protes dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (29/3/2021). Ia dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena telah melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Satu hari sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerima laporan dari pelapor yang tidak diungkapkan identitasnya bahwa Blessmiyanda melakukan perbuatan asusila. Laporan ini masih diselidiki pihak Inspektorat Pemprov Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000