logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tangkap Enam Anggota...
Iklan

Polisi Tangkap Enam Anggota Ormas Perusuh

Anggota ormas terbukti membawa senjata tajam dan bom molotov saat membuat keonaran di wilayah Kota Bogor.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e6DrY4p7vfGRDOjU8jKzU9HfMc4=/1024x588/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fpolres-bogor-rusuh_1616916461.jpg
HUMAS POLRESTA BOGOR

Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap enam anggota ormas yang mengganggu ketertiban masyarakat dengan merusak salah satu posko ormas di Jalan Soleh Iskandar pada Rabu (24/3/2021).

BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap enam anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas yang membuat keonaran dan perusakan. Kepolisian mengimbau untuk tidak memasang atribusi ormas di Kota Bogor untuk menghindari pemicu bentrok antarormas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, enam anggota ormas tersebut berinisial SP, TS, MR, SR, OI, dan HH. Dua orang di antaranya merupakan provokator aksi penyerangan berinisial OI dan HH.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000