Mudik Dilarang, Perantau Jakarta Siapkan Beragam Siasat
Para perantau di Jakarta menanggapi secara beragam putusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Ada yang nekat tetap akan pulang kampung, ada yang pasrah, ada pula yang memutuskan mudik lebih awal.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para perantau di Jakarta menanggapi secara beragam putusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Ada yang nekat tetap akan pulang kampung, ada yang pasrah, ada pula yang memutuskan mudik lebih awal.
Karso (60), penjual bubur ayam di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku akan tetap pulang kampung ke Kuningan, Jawa Barat, meskipun pemerintah melarang aktivitas mudik pada Lebaran 2021 ini. Bagi pria yang sudah 20 tahun lebih merantau di Jakarta ini, mudik adalah sebuah keharusan.
”Tetap (mudik)-lah. Selama merantau di Jakarta selalu mudik, termasuk Lebaran tahun lalu,” katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Menurut rencana, Karso akan pulang satu hari menjelang bulan Ramadhan. Dia akan naik bus dari Jakarta menuju Kabupaten Bekasi terlebih dahulu untuk mengunjungi putra dan cucu-cucunya. Dari sana mereka akan melanjutkan perjalanan menuju Kuningan menggunakan angkutan travel.
”Setiap tahun pasti kayak gitu. Sebulan penuh di rumah. Balik ke Jakarta H+1 Lebaran biasanya,” katanya.
Tahun lalu, hal yang sama dilakukan oleh Karso. Kala itu dia rela berjibaku menghindari pemeriksaan dari petugas kepolisian. Apalagi, dia tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dan dokumen pendukung lainnya saat itu.
Sebelum tiba di tujuan, Karso bersama enam anggota keluarganya terpaksa turun dari mobil travel untuk menghindari petugas. Mereka harus naik ojek sejauh 3 kilometer untuk menghindari razia. Di titik yang sudah disepakati, dia akan dijemput kembali oleh sopir travel sampai ke tempat tujuan.
”Sampai kampung warga-warga pada jagain jalan. Tadinya saya enggak boleh masuk tapi setelah ada yang ngenalin baru boleh,” ujarnya.
Hanya saja, Karso harus terjebak cukup lama di kampung saat itu. Dia harus menunda kepulangan ke Jakarta hingga dua bulan lebih karena kesulitan mendapatkan surat pengantar dari pengurus RT/RW.
Larangan mudik dari pemerintah membuat Etika (27), karyawan swasta di Jakarta Pusat pulang kampung lebih awal. Dia memutuskan pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (27/3/2021) ini.
”Ini saya lagi di jalan pulang. Balik ke Jakarta mungkin akhir pekan depan. Kebetulan pekan depan ada libur panjang dari Jumat-Minggu,” katanya.
Kebetulan perusahaan Etika saat ini masih membatasi karyawan masuk. Dalam sepekan, dia hanya diwajibkan tiga kali bekerja di kantor. Sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
”Jadi aku tukeran jadwal sama teman kantor biar Senin-Kamis pekan depan bisa WFH dari rumah,” ungkapnya.
Tahun ini akan menjadi pertama kalinya bagi Etika merayakan Lebaran di Jakarta. Tahun lalu, dia masih bisa merayakan Lebaran di Wonogiri karena perusahaan memberlakukan WFH secara penuh. Meski mengaku kecewa, dia merasa bersyukur masih bisa pulang kampung.
”Tapi kalau disuruh milih mendingan di rumah empat hari saat Lebaran daripada di rumah sebulan sebelum atau sesudah lebaran. Butuh suasana lebarannya,” ujarnya.
Sementara Rian (29), karyawan swasta di Jakarta Utara memilih pasrah dengan pelarangan mudik tahun ini. Jika harus merayakan Lebaran di Jakarta, dia mengaku siap. Tahun lalu, dia juga terpaksa merayakan Lebaran di Jakarta.
”Tapi, enggak kesepian juga karena teman-teman indekos juga banyak yang enggak pulang,” katanya.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, cuti bersama 12 Mei 2021 tetap berlaku. Kebijakan itu diambil guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 pascalibur panjang Lebaran. (Kompas, 27 Maret 2021).
Menurut Muhadjir, angka penularan dan kematian akibat Covid-19 selalu meningkat pascalibur panjang. Hal ini, misalnya, terlihat seusai libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Seusai libur panjang, tingkat hunian rawat inap rumah sakit ikut naik.
”Larangan ini berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan juga masyarakat,” katanya.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan melakukan kajian mengenai upaya-upaya strategis untuk pengetatan aktivitas mudik warga saat Lebaran. Kajian akan dilakukan secepatnya dengan memanfaatkan hari libur, termasuk akhir pekan (Kompas, 26 Maret 2021).
”Kami akan melakukan kajian dulu tentang bagaimana kebijakan itu sebaiknya diterapkan di lapangan. Sebab, ketika bicara mudik Lebaran, kita pasti harus pula berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian. Banyak juga hal yang harus dipertimbangkan karena biasanya kalau kita berkoordinasi dengan kepolisian ialah untuk melancarkan mudik. Kali ini berbeda karena mudik dilarang dengan pertimbangan Covid-19,” katanya.