logo Kompas.id
MetropolitanTangerang Raya Turut Larang...
Iklan

Tangerang Raya Turut Larang Masyarakat Mudik

Pemerintah kota di Tangerang Raya merespons kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik. Wilayah Tangerang Raya hingga kini masih berstatus zona oranye. Mudik bisa membuat virus tersebar ke daerah-daerah.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0mDt4sXboXOWF55DIdBfXGH8ZIs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-29-at-3.30.16-PM-1_1596011667.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Calon penumpang menunggu waktu keberangkatan di halaman parkir bus Terminal Poris Plawad, Rabu (29/7/2020). Menjelang Idul Adha, terjadi gelombang arus mudik di terminal yang didominasi bus tujuan Madura.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang memilih mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk melarang masyarakat mudik saat Lebaran 6-17 Mei 2021. Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut lebih ketat dibandingkan dengan pada Lebaran tahun lalu.

Saat Lebaran tahun lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengakomodasi sejumlah perusahaan yang memperbolehkan karyawannya  mudik. Karyawan perusahaan tidak dilarang mudik. Namun, bagi karyawan yang tetap ingin mudik, Pemerintah Kota Tangsel mendorong perusahaan untuk menyediakan bus khusus.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000