Pemerintah kota di Tangerang Raya merespons kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik. Wilayah Tangerang Raya hingga kini masih berstatus zona oranye. Mudik bisa membuat virus tersebar ke daerah-daerah.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang memilih mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk melarang masyarakat mudik saat Lebaran 6-17 Mei 2021. Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut lebih ketat dibandingkan dengan pada Lebaran tahun lalu.
Saat Lebaran tahun lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengakomodasi sejumlah perusahaan yang memperbolehkan karyawannya mudik. Karyawan perusahaan tidak dilarang mudik. Namun, bagi karyawan yang tetap ingin mudik, Pemerintah Kota Tangsel mendorong perusahaan untuk menyediakan bus khusus.
”Sekarang, kami tidak akan mendorong untuk mudik. Apalagi kita tidak tahu di daerah yang bersangkutan seperti apa status penularannya (Covid-19),” kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (26/3/2021), di Tangerang Selatan, Banten.
Sekarang, kami tidak akan mendorong untuk mudik. Apalagi kita tidak tahu di daerah yang bersangkutan seperti apa status penularannya (Covid-19).
Terlebih saat ini Kota Tangsel kembali masuk zona oranye atau zona sedang penyebaran Covid-19. Ini mengindikasikan penularan virus masih terus terjadi sehingga masyarakat diminta tetap waspada dan membatasi mobilitas.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan meniadakan mudik Lebaran. Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta.
Muhadjir mengatakan, angka penularan dan kematian akibat Covid-19 selalu meningkat setelah libur panjang. Itu berakibat pada tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 yang melonjak drastis.
”Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, ataupun pekerja mandiri, juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir.
Di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Wismansyah menyatakan mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut. Baginya, larangan mudik adalah keputusan yang tepat di tengah pandemi yang belum sepenuhnya terkendali.
Arief juga menyebut tingkat keterisian rumah sakit di Kota Tangerang selalu penuh seusai libur panjang. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk patuh dan bijak terkait keputusan untuk tidak mudik.
Untuk langkah selanjutnya, Arief akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat setelah ada surat yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Maka dari itu, ia belum bisa berkomentar lebih jauh, apakah akan menerjunkan petugas ke beberapa titik untuk mengawasi pergerakan orang dan barang.
”Saya belum dapat menyimpulkan teknisnya bagaimana. Sebab, kami belum dapat petunjuk pelaksanaannya,” kata Arief.