logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi Tak Risaukan...
Iklan

Pengemudi Tak Risaukan Keberadaan Kamera ETLE Bergerak

Masih banyak pengemudi kendaraan bermotor yang nekat melanggar peraturan lalu lintas meskipun terdapat kamera ETLE yang memantau pergerakan mereka. Kamera ETLE dinilai belum efektif menekan pelanggaran lalu lintas.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jQLTi2xzVVL4u0VPiBkZ9Fv37dw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F42890532-b49a-40e7-b1f4-21f9a890ae4b_JPG.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Beberapa pengemudi sepeda motor terlihat melewati marka jalan di Simpang Slipi Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (24/3/2021) pagi meskipun kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sana.

JAKARTA, KOMPAS — Para pengemudi kendaraan bermotor menilai  keberadaan kamera tilang elektronik bergerak di Jakarta tidak terlalu efektif. Mereka juga menganggap keberadaan kamera tilang elektronik statis belum mampu menekan pelanggaran lalu lintas.

Sabtu (20/3/2021), Polda Metro Jaya telah meluncurkan kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) bergerak. Kamera ini akan dipasang di dasbor mobil, helm, dan rompi petugas untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Total terdapat 30 unit.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000