Prioritaskan Vaksinasi untuk Awak Media yang Bertugas di Lapangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, vaksinasi bagi awak media disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas kesehatan, tapi soal pendaftaran murni kewenangan Dewan Pers.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 5.200 vaksin Covid-19 tengah disiapkan untuk wartawan dan awak media di Ibu Kota. Penyuntikan vaksin gelombang kedua ini dimulai pada hari Kamis (25/3/2021). Perusahaan media massa diminta bijak membuat daftar awak media yang perlu segera divaksinasi. Hendaknya para wartawan lapangan yang diprioritaskan.
Sekretaris Asosiasi Jurnalis Independen DKI Jakarta, Afwan Purwanto, mengatakan, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (24/3/2021), pengalaman vaksinasi Covid-19 gelombang pertama yang dimulai pada akhir Februari hingga pertengahan Maret lalu banyak wartawan lapangan mengeluh tidak mendapatkan jatah. Justru wartawan-wartawan yang telah menduduki jabatan struktural yang diutamakan.
”Terbatasnya jumlah vaksin yang diberikan juga membuat perusahaan media harus pandai memprioritaskan wartawan yang diajukan untuk divaksin. Utamakan wartawan lapangan karena mereka yang setiap hari meliput dan bertemu banyak orang. Jangan wartawan dengan jabatan struktural tinggi dan bekerja di belakang meja yang didahulukan,” ucapnya.
Wartawan yang tidak mendaftar dan datang langsung ke lokasi atau go show tidak akan dilayani karena sistem pengaturan jadwalnya sudah diatur sedemikian rupa dan ketat. (Agus Sudibyo)
Di samping itu, Afwan mengimbau agar para pengelola perusahaan media massa cekatan mendata wartawannya agar segera mendaftar proses vaksinasi. Jangan mengharapkan wartawan mendaftar atas inisiatif sendiri karena sifat orang berbeda-beda. Ada individu yang mungkin lupa karena sibuk bertugas di lapangan. Kewajiban perusahaan adalah mengingatkan karyawannya secara berkala dan memastikan semua wartawan memperoleh vaksin.
Kebocoran data
Afwan juga meminta agar Dewan Pers benar-benar menjaga kerahasiaan data pribadi wartawan. Baik gelombang pertama maupun kedua ini sama-sama menggunakan sistem pendataan daring, misalnya Google Form, aplikasi atau laman situs resmi asosiasi naungan Dewan Pers.
Namun, pada gelombang pertama terjadi kebocoran data pribadi. Nama, jenis kelamin, nomor kartu tanda penduduk, dan alamat tinggal wartawan yang mendaftar untuk vaksinasi tersebar ke media sosial.
Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Data pribadi yang diberikan untuk bisnis daring atau kegiatan resmi lainnya bersifat rahasia. Apabila tersebar, selain melanggar etika berinternet, juga bisa terjadi penipuan dan pencurian identitas.
”Sistem integrasi data Dewan Pers dengan perusahaan media baru untuk wartawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Padahal, mayoritas wartawan yang bekerja di perusahaan media massa belum memperoleh kesempatan mengikuti ujian tersebut. Akibatnya, pengumuman keikutsertaan vaksinasi Covid-19 belum bisa dikirim ke nomor telepon atau surel masing-masing. Masih harus memakai data Microsoft Excel yang di dalamnya ada nama ratusan hingga ribuan wartawan,” papar Afwan.
Ia meminta Dewan Pers bisa menyaring daftar Excel itu agar tidak mengandung informasi pribadi. AJI Jakarta bersedia membantu melakukan penyaringan.
Jadwal ketat
Dalam jumpa pers daring, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, vaksinasi disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas kesehatan, tapi soal pendaftaran murni kewenangan Dewan Pers.
”Kami hanya akan memvaksin orang-orang yang namanya masuk daftar dan datang ke lokasi sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk para pekerja di garda terdepan. Selain tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum, wartawan juga berada di garda depan karena liputan untuk pemberitaan masih membutuhkan kunjungan langsung ke lapangan. Tahun 2020 ketika pandemi mulai terjadi, Balai Kota Jakarta juga lebih dulu melakukan uji Covid-19 melalui sampel darah ataupun tes reaksi berantai polimerase (PCR) untuk para wartawan agar risiko penularan Covid-19 di lokasi liputan berkurang.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengungkapkan, vaksinasi gelombang kedua ini menyediakan kuota untuk 5.200 wartawan. Mayoritas terdaftar di perusahaan-perusahaan media di Jakarta. Waktu vaksinasi berlangsung selama dua pekan, kecuali hari Sabtu dan Minggu. Hari terakhir untuk dosis pertama adalah tanggal 8 April.
”Ada juga jatah untuk wartawan dari media di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tetapi itu nanti,” katanya.
Pada gelombang pertama yang dimulai akhir Februari ada 5.227 wartawan yang mengikuti penyuntikan tahap pertama di Hall A Gelora Bung Karno. Penyuntikan tahap kedua pertengahan bulan Maret diikuti oleh 5.025 wartawan. Jumlah orang yang divaksin berkurang karena wartan-wartawan berusia di atas 59 tahun diminta menunggu selama 28 hari sebelum bisa disuntik dosis kedua. Vaksin yang dipakai adalah vaksin dari Biofarma yang dibuat oleh perusahaan Sinovac.
Ketua Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo meminta agar awak media segera mendaftarkan diri secara daring. Jangan menunggu saat-saat terakhir jika tidak ingin kehabisan jatah vaksin. Lokasi vaksin untuk wartawan di gelombang kedua ini adalah di lantai dasar gedung Blok G, Kompleks Balai Kota Jakarta.
”Wartawan yang tidak mendaftar dan datang langsung ke lokasi atau go show tidak akan dilayani karena sistem pengaturan jadwalnya sudah diatur sedemikian rupa dan ketat,” katanya.