logo Kompas.id
MetropolitanDua Kasus Kekerasan terhadap...
Iklan

Dua Kasus Kekerasan terhadap Anak Terungkap di Kota Bogor

Aktivitas di rumah saja yang diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 malah meningkatkan potensi kerentanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aBNcGYqvrJy9F6JpYnb3tmPsqF4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg-768x432_1594203867.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural yang menuntut disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap AS alias Abah (47), pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Polisi juga menangkap SE (38), pelaku kekerasan fisik terhadap empat anaknya. Sepanjang Januari-April 2021 ada 25 kasus kekerasan seksual dan fisik di rumah tangga yang menimpa anak-anak.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Ajun Komisaris Arsal Sahban mengatakan, pelecehan seksual terjadi Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 19.30 di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Lebak Sari, Paledang, Bogor Tengah. Kejadian tersebut bermula ketika AS melewati rumah korban, AP (10), yang saat itu sedang duduk di teras rumah. AS lalu mengajak AP ke Sungai Cisadane, tak jauh dari rumah pelaku, dengan iming-iming uang Rp 10.000.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000