logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Berkomitmen Tambah...
Iklan

Pemprov DKI Berkomitmen Tambah Kamera ETLE

Kamera untuk sistem tilang elektronik (ETLE) di DKI Jakarta akan terus ditambah untuk memantau pelanggaran lalu lintas di sejumlah wilayah pinggiran Ibu Kota.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H0f6GZW7u8nQNhuH-EGT3zNMvdg=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0fe23b0a-7139-41e1-9c86-6a31c431ecc3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil genap pada Senin (10/8/2020). Penindakan menggunakan kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) akan diterapkan di 13 ruas jalan dari 25 ruas jalan kawasan ganjil-genap.

JAKARTA, KOMPAS Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menambah 60 kamera untuk sistem tilang elektronik atau ETLE di Ibu Kota. Dengan demikian,  jangkauan ETLE bertambah luas hingga ke wilayah pinggiran. Melihat efektivitas ETLE menekan angka pelanggaran lalu lintas, Pemprov DKI berkomitmen memenuhi usulan itu demi menurunkan angka kecelakaan.

”Kami akan sesegera mungkin dengan dukungan Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan DPRD DKI mewujudkan apa yang menjadi harapan Pak Kapolda (Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran) dan tentu masyarakat Jakarta,” tutur Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria seusai peluncuran ETLE Nasional, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000