Akhir Mei, Trotoar Jalan Pajajaran Kota Bogor Rapi dan Bersih
Penataan jalur pedestrian juga untuk mengurangi genangan saat hujan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki di sepanjang Jalan Pajajaran. Hal itu dilakukan dengan menertibkan bangunan liar serta menata drainase dan pedagang kaki lima.
”Saya sudah cek lokasi di Jalan Pajajaran. Saat ini pengerjaan sudah dilakukan di beberapa titik. Jalurnya mulai dari simpang Warung Jambu hingga Mal Lippo Keboen Raya sepanjang 3 kilometer. Kami bangun dan kembalikan fungsi jalur pedestrian agar rapi,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (23/3/2021).
Penataan jalur pedestrian di Jalan Pajajaran dinilai penting tidak hanya untuk kerapian Kota Bogor, tetapi juga untuk mengatasi genangan di kawasan itu. Jalan Pajajaran kerap tergenang saat hujan.
”Proyek ini dari Kementerian PUPR dan dari APBN di sepanjang 3 km. Ini tidak semata-mata membuat jalur pedestrian saja, tetapi juga harus dipikirkan perbaikan saluran air. Apalagi saluran air ini tertutup oleh PKL, salah satunya PKL tanaman. Makanya kami tinjau agar dua sampai tiga hari ini harus clear. Semoga dalam pekan ini sudah bersih,” tutur Dedie.
Perbaikan juga akan dititikberatkan pada titik pagar pemilik lahan dengan batas jalur pedestrian lama dan baru. Pemkot Bogor akan mensterilisasi jalur pedestrian yang lama, sedangkan pusat akan mengerjakan yang baru. Sementara untuk PKL akan direlokasi dan yang bangunannya semipermanen akan dibongkar.
”Untuk PKL tanaman ada toleransi, selama memenuhi beberapa kriteria. Jadi, mereka tidak boleh jual pupuk dan batu. Tidak boleh ada bedeng yang luasnya lebih dari 4 meter,” lanjut Dedie.
Kepala Pengawas Lapangan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 5 Jawa Barat Kementerian PUPR Adrianto Putra menuturkan, pada proyek ini pemerintah menganggarkan Rp 9 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan hingga 31 Mei 2021.
Nantinya, jalur pejalan kaki sepanjang 3 kilometer itu memiliki lebar yang bervariasi, mulai dari 0,7 meter hingga 3 meter. Dalam pengerjaan jalur, petugas belum bisa bekerja di sejumlah titik karena masih ada kendala yang perlu diselesaikan oleh Pemkot Kota Bogor.
”Kendalanya di beberapa titik memang ada, apalagi saluran drainase yang ada di bawah bangunan permanen. Jadi, kami tidak bisa action normalisasinya karena ada bangunan ini,” kata Adrianto.