logo Kompas.id
Metropolitan15 Anak di Bawah Umur Terlibat...
Iklan

15 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi di Hotel Milik Figur Publik

Figur publik CCA bekerja sama dengan mucikari dan pengelola hotel untuk menghidupi biaya operasional hotelnya.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/19atS8Xqh7hAG7cAGmBPcYzxn50=/1024x605/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F6e3b0394-bd80-48dc-a667-77484446e377_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Anak-anak di bawah umur mengamen di persimpangan lampu merah di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). Sejumlah anak telah lama menjadi korban eksploitasi kaum dewasa untuk bekerja hingga larut malam dengan mengamen hingga berjualan di pinggir jalan.

JAKARTA, KOMPAS —  Polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu DA sebagai mucikari, AA sebagai pengelola hotel, dan CCA pemilik hotel sekaligus figur publik dalam kasus prostitusi daring anak di bawah umur. Mereka terlibat langsung. Polisi juga memeriksa 43 pria yang diduga terlibat prostitusi daring di Hotel A.

”Korban ada 15 anak di bawah umur, rata-rata berumur 14-16 tahun,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam siaran pers di kanal Youtube Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000