Ada Dugaan Korupsi, Program Hunian Uang Muka Rp 0 DKI Tetap Berjalan
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Yoory C Pinontoan itu terkait lahan yang akan dipakai untuk pembangunan rumah DP Rp 0, program Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan hunian terjangkau.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih menghormati proses hukum yang kini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sikap itu diambil menyikapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jayta Yoory C Pinontoan pada pengadaan tanah untuk program hunian dengan uang muka atau DP Rp 0.
”Seperti yang kami sampaikan, pertama kami memberi kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi, menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data. Sampaikan apa adanya, tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi,” kata Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Atas kasus itu pula, Pemprov DKI menganut praduga tak bersalah sebagai suatu azas yang penting. Apalagi, lanjut Ahmad Riza, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mendapat laporan, mendengar ada konferensi pers, juga rilis resmi dari KPK karena pemeriksaan masih berlangsung.
”Sabar saja, kami juga menunggu hasilnya. Kami memberi kesempatan juga seluasnya dan menghormati menghargai tugas fungsi dari KPK terkait masalah di Sarana Jaya,” kata Ahmad Riza.
Dengan kasus yang masih berproses, Komisi B DPRD DKI Jakarta sempat memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang juga Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharry dan Plt Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi, Senin (15/3/2021) untuk audiensi.
Dalam pertemuan itu, Indra juga ditanya tentang pengadaan lahan untuk keperluan Sarana Jaya oleh anggota Komisi B. Apalagi ada informasi, Sarana Jaya sudah membeli lahan seluas 70 hektar dan Komisi B DPRD ingin mengetahui lokasi dan peruntukana lahan itu. Namun dalam pertemuan itu, Indra tidak bisa menjelaskan data sebagaimana yang diinginkan Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Riyadi meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program DP Rp 0. BP BUMD sudah mengirim surat ke dewan pengawas dan ke Perumda Sarana Jaya untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program DP Rp 0. Namun, hingga saat ini ia belum mendapat penjelasan apa pun terkait permintaan evaluasi itu.
Lantaran belum ada data yang bisa dijelaskan oleh Sarana Jaya, audiensi dihentikan dan akan digelar kembali dua pekan lagi.
Eneng Malianasari, anggota Komisi B dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menegaskan, Pemprov DKI sebaiknya tidak menutup-nutupi data anggaran pengadaan tanah.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Yoory C Pinontoan itu terkait lahan yang akan dipakai untuk proyek pembangunan rumah DP Rp 0 Pemprov DKI Jakarta. Adapun lahan itu terletak di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Ahmad Riza menyatakan, Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Februari 2021. Pemprov DKI kemudian mengambil langkah menonaktifkan Yoory dan menunjuk Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharry sebagai Plt Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
DKI ubah batasan penghasilan
Terkait program hunian DP Rp 0, Pemprov DKI mengubah syarat batasan penghasilan tertinggi yang mesti dipenuhi penerima manfaat. Sebelumnya, untuk bisa mengikuti dan memiliki hunian melalui program DP Rp 0, warga dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta. Kemudian batasan penghasilan tertinggi ditingkatkan menjadi Rp 14,8 juta.
Sarjoko, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta melalui keterangan tertulis menjelaskan, perubahan nilai batasan tertinggi itu disesuaikan dari perhitungan pemerintah pusat pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR No 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Aturan itu menyatakan batas penghasilan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 12,3 juta, sebelumnya nilainya Rp 7 juta.
Perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
”Ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur No 588 Tahun 2020. Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP Rp 0, mengingat mereka yang berpenghasilan Rp 14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta,” kata Sarjoko.
Sarjoko menambahkan, adanya perubahan batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat, tidak berpengaruh pada penjualan. Justru hal itu semakin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.
Kendati terdapat perluasan penerima manfaat dengan penetapan batasan tertinggi, Sarjoko melanjutkan, warga dengan penghasilan sampai dengan Rp 7 juta tetap sebagai mayoritas yang diakomodasi selama ini.
DPRKP DKI tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang ada pun dapat tetap ringan serta terjangkau.
”Kelompok yang sementara belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapat rumah susun sewa atau rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka. Harapannya, dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah, bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik,” imbuhnya.
Kelompok yang sementara belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapat rumah susun sewa atau rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka.
Untuk program DP Rp 0 tersebut, kata Sarjoko, DPRKP DKI tetap berupaya melakukan perluasan penyediaan hunian DP Rp 0. Selain oleh BUMD, pengadaannya juga dilakukan dengan mengembangkan kemitraan dengan BUMD dan pengembang swasta. Untuk BUMD DKI seperti Sarana Jaya, ia menilai Sarana jaya tetap berkomitmen dalam penyediaan hunian DP Rp 0 dan program itu tetap berjalan.
Yulianita Rianti, Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yang dihubungi menjelaskan, meski saat ini Sarana Jaya tengah tersandung kasus pengadaan tanah, ia memastikan Sarana Jaya tetap menjalankan perusahaan dengan sebaik mungkin. ”Kami memastikan proyek Sarana Jaya akan tetap berjalan sesuai target,” kata Yulianti.