Jumlah RT Zona Merah Covid-19 di Kota Bekasi Berkurang
Kota Bekasi menargetkan wilayah zona merah di daerah itu hanya akan tersisa di dua kecamatan pada pekan depan. Pengawasan protokol kesehatan kini difokuskan di lima kecamatan yang masih berstatus zona merah.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Selama satu pekan terakhir, jumlah wilayah rukun tetangga atau RT zona merah Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, berkurang dari 952 RT menjadi tersisa 647 RT. Pengawasan protokol kesehatan kini difokuskan pemerintah daerah di wilayah yang masih berstatus zona merah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan, pengawasan protokol kesehatan saat ini difokuskan di lima wilayah kelurahan di lima kecamatan yang masih berstatus zona merah penularan Covid-19. Lima kelurahan tersebut, antara lain, Bekasi Jaya (Kecamatan Bekasi Timur), Bintara (Bekasi Barat) Jatisari (Jatiasih), Harapan Jaya (Bekasi Utara), dan Kelurahan Mustikajaya (Mustikajaya).
"Sekarang pengawasan protokol kesehatan dilakukan anggota Sat Pol PP di RT dan RW. Pengawasan difokuskan di RT zona merah dan RT yang berbatasan dengan RT zona merah. Tujuannya, agar penularannya tidak menyebar," kata Abi, Rabu (17/3/2021), di Bekasi.
Jadi, hampir 200 RT turunnya, ada pelandaian.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menambahkan, selama satu pekan terakhir, wilayah RT zona merah Covid-19 di Kota Bekasi berkurang dari 952 RT menjadi 647 RT. Secara keseluruhan, ada sekitar 7.000 RT di Kota Bekasi.
"Jadi, hampir 200 RT turunnya, ada pelandaian. Ini tidak bisa dibohongi karena tracing dan treatment di masa PPKM mikro itu sedemikian rupa," kata Rahmat.
Pelandaian kasus Covid-19 berdampak pada berkurangnya angka kematian Covid-19. Sampai saat ini, angka kesembuhan pasien Covid-19 sekitar 95 persen dan angka kematian sebesar 1,3 persen.
"Kalau positivity rate-nya masih di angka 22, masih tinggi. Ini karena di 647 RT (zona merah) itu masih ada sekitar 1.800 (orang) yang positif Covid-19," kata Rahmat.
Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, kata Rahmat, selama satu pekan ke depan akan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan, serta meningkatkan tes, pelacakan, serta perawatan. Tujuannya, agar wilayah zona merah yang masih ada di lima kecamatan berkurang menjadi tersisa dua kecamatan.
Adapun berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bekasi, hingga Rabu, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu mencapai 37.993 kasus. Rinciannya, 1.568 kasus dalam perawatan, 35.982 kasus sembuh, dan 493 kasus meninggal dunia.
Warga patuh
Deni (21), warga RT 014, RW 010, Perumahan Duta Kranji, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, mengatakan, wilayah kelurahannya merupakan satu dari lima kelurahan di Kota Bekasi yang masih berstatus zona merah penularan Covid-19. Berapa warga yang positif Covid-19 juga tertular di tempat kerja.
"Lebih banyak warga kami kena itu saat mereka kerja di luar rumah," katanya.
Deni menambahkan, tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di wilayahnya cukup baik. Warga yang bebas keluar masuk wilayah tersebut hanya warga setempat yang kendaraan bermotornya sudah ditandai dengan stiker khusus. Sementara jika ada warga pendatang, orang yang bersangkutan harus telebih dahulu melapor ke petugas keamanan atau pengurus wilayah.
Pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti hajatan, juga selama ini hanya digelar di balai RW. Kegiatan itu diawasi ketat oleh pengurus wilayah setempat, termasuk anggota Sat Pol PP, TNI, dan Polri.