Karaoke Segera Dibuka, Saatnya Berdendang Lagi?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sinyal kemungkinan dibukanya kembali tempat karaoke. Peraturan akan penerapan protokol kesehatan dibutuhkan, berikut pengawasannya kelak.
JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan tempat hiburan karaoke di Jakarta mulai menemui titik terang. Pengelola karaoke pun mersponsnya dengan menyusun protokol kesehatan yang ketat. Meski demikian, keraguan masih membayangi para penggemar karaoke.
Tempat hiburan karaoke direncanakan segera dibuka menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta. Namun, para pengelola harus mengajukan permohonan pembukaan tempat karaoke kepada tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani, semua permohonan yang diajukan pengelola karaoke akan ditinjau oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta. Bisa atau tidaknya izin diberikan sangat bergantung kesiapan dari masing-masing tempat karaoke.
”Tim gabungan tentu akan sangat hati-hati dalam memberikan izin. Saya selaku perwakilan asosiasi tidak akan melindungi para pengusaha yang lemah menerapkan protokol kesehatan,” katanya saat dihubungi pada Kamis (11/3/2021).
Dalam Surat Edaran Nomor 64/SE/2021, pengelola usaha karaoke wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Pertama, mengajukan surat permohonan. Kedua, melampirkan kartu identitas pemohon atau penanggung jawab. Ketiga, melampirkan tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku.
Pengelola juga wajib melampirkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan situasi dan kapasitas tempat usaha mereka. Selain itu, mereka juga harus membentuk tim satgas Covid-19 internal.
Hana yang juga pemilik Karaoke Usagi di Jakarta Selatan ini berharap agar tim gabungan tidak sekadar menindak tempat karaoke yang melanggar ketentuan. Sebab, para pengusaha masih perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan.
Hal ini disebabkan masih banyak pengusaha hiburan yang belum tergabung ke dalam Asphija. Dari sekitar 500 pengusaha karaoke yang eksis selama lebih dari lima tahun, misalnya, baru sekitar 100 pengusaha yang tergabung dalam Asphija.
Tim gabungan tentu akan sangat hati-hati dalam memberikan izin. Saya selaku perwakilan asosiasi tidak akan melindungi para pengusaha yang lemah menerapkan protokol kesehatan.
Secepatnya, Asphija juga akan menyusun pedoman protokol kesehatan bagi para anggotanya. ”Sore ini (Kamis) kami akan bertemu dengan teman-teman pengusaha. Kami akan membahas pedoman-pedoman protokol kesehatan. Berkaca dari usaha-usaha lain, masih banyak masalahnya,” kata Hana.
Menurut Hana, hal pertama yang perlu dipersiapkan oleh pengelola tempat karaoke adalah melakukan sterilisasi ruangan secara maksimal mengingat sudah sekitar satu tahun tempat karaoke ini ditutup. Langkah selanjutnya, mempersiapkan karyawan.
”Kami sedang mengajukan vaksinasi Covid-19 kepada Disparekraf DKI. Semoga sebelum pembukaan, semua karyawan sudah divaksin,” katanya.
Para pengelola juga diminta untuk menyiapkan alat penyedot partikel udara di dalam ruangan. Menurut Hana, saat ini sudah ada vendor yang menawarkan sebuah produk yang dapat menyaring udara hingga nol partikel. Alat ini juga akan dia tawarkan kepada para pengusaha lainnya.
Pengunjung juga akan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia. ”Di tempat saya, ruangan besar yang tadinya bisa diisi sampai sepuluh orang akan dibatasi maksimal untuk empat orang,” ungkapnya.
Baca juga: Saatnya Konsumen Sikapi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Usaha
Untuk menghindari penularan droplet melalui mikrofon, mau tidak mau pengelola karaoke harus mengeluarkan anggaran berlebih. Mereka akan diminta untuk menyediakan lapisan mikrofon dalam jumlah yang lebih banyak.
”Kalau sebelumnya pengunjung masuk hanya diberi dua mikrofon dengan masing-masing satu pelapis, sekarang akan lebih boros. Kalau ada tamu empat, pelapisnya kami kasih lebih banyak,” tambah Hana.
Kalau sebelumnya pengunjung masuk hanya diberi dua mikrofon dengan masing-masing satu pelapis, sekarang akan lebih boros. Kalau ada tamu empat, pelapisnya kami kasih lebih banyak.
Satgas Covid-19 internal yang dibentuk oleh pengelola tempat karaoke juga harus mengecek ruangan dalam kurun waktu tertentu. Hana sudah meminta arahan khusus kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberikan pelatihan kepada anggota satgas-satgas internal tersebut.
”Yang paling penting, saat ada temuan, kami akan bekerja sama dengan dinas kesehatan. Kami akan tekankan kepada para pengusaha agar menggandeng layanan kesehatan di sekitarnya,” tambahnya.
Masih ragu
Pandemi Covid-19 telah memantik rasa rindu sejumlah orang yang biasa menghabiskan waktu berkaraoke.
Alchia (26) kangen dengan suasana di dalam ruangan karaoke. Karyawan swasta asal Jakarta Barat ini mengaku sudah lebih dari satu tahun tidak berdendang di sana. Terakhir dia masuk ke tempat karaoke adalah pada Februari 2020.
Sebelum pandemi, hampir setiap bulan dia tidak pernah absen ke tempat karaoke bersama rekan-rekan kerjanya. Karaoke seperti menjadi ritual wajib yang dia jalani setiap tanggal gajian.
”Sebulan biasanya satu kali setiap habis gajian. Kalau zaman kuliah malah bisa dua sampai tiga kali setiap bulan,” ungkapnya.
Tidak lama lagi, tempat karaoke di Jakarta akan kembali dibuka. Namun, hal ini tidak lantas membuat Alchia antusias. Sebaliknya, dia justru menahan diri untuk datang ke tempat karaoke lagi. Dia mengaku khawatir dengan risiko penularan Covid-19 di sana.
Terlebih, Alchia biasanya datang ke tempat karaoke paling sedikit berempat. Bahkan, dia pernah datang ke tempat karaoke bersama 20 rekan kantornya dan menyewa ruang VIP.
”Untuk saat ini masih ragu, ya, karena angka Covid-19 masih tinggi. Jadi buat datang ke tempat karaoke gitu masih takut, padahal sudah kangen banget karaokean,” ujarnya.
Salah satu yang dikhawatirkan Alchia adalah ruangan di tempat karaoke yang selalu tertutup. Belum lagi mikrofon di dalam ruangan yang selalu dipakai bergantian, baik dengan temannya maupun pengunjung sebelumnya.
Baca juga: Mengurut Rezeki di Tengah Pandemi
Sementara Diki Muhammad Fajar (24), karyawan asal Jakarta Pusat, menyambut baik rencana dibukanya kembali tempat karaoke di Jakarta. Dia mengaku tidak segan datang kembali ke tempat karaoke, tapi dengan catatan khusus.
”Lihat dulu situasinya. Kalau tempat karaokenya ramai, mungkin aku menunda dulu. Menunggu saat-saat sepi. Kayak bioskop kan peminatnya masih sedikit, ya, jadi aku berani nonton,” ungkapnya.
Dulu, Diki terhitung cukup rajin datang ke tempat karaoke baik bersama teman-teman kuliahnya atau rekan-rekan kerjanya. Dalam sebulan, dia mengaku bisa 2-3 kali datang ke tempat karaoke.
Selama pandemi, Diki tidak pernah lagi datang ke tempat karaoke di Jakarta. Dia pun melampiaskan kerinduannya dengan mengunduh aplikasi karaoke di gawainya atau menyanyi di kamar diiringi musik dengan volume tinggi dari speakernya.
Meski demikian, saat pulang kampung ke Bandung, Jawa Barat, pada awal tahun 2021, Diki sempat menjajal salah satu tempat karaoke di sana. Dia dan dua temannya datang pada pukul 11.00 dengan asumsi outlet baru saja dibuka dan pengunjung masih sepi.
Menurut dia, protokol kesehatan yang dijalankan di sana relatif baik. Selain diwajibkan mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya, jumlah pengunjung juga dibatasi.
”Waktu itu aku bertiga sama temen. Enggak bisa pakai yang ruangan kecil kayak biasanya. Harus ruangan yang lebih besar. Jadinya tarifnya lebih mahal. Semua mikrofon juga dilapisi plastik,” ujarnya.
Diki berharap, pengelola karaoke bisa menjaga keamanan ruangan bagi para pengunjung yang datang. Setidaknya, ruangan harus disterilkan setiap ada pergantian pengunjung.
”Tidak hanya ruangannya, kalau bisa mulai dari kursi, meja, sampai mikrofon. Jangan hanya diganti penutup mikrofonnya, tapi juga diganti setiap ada pengunjung baru,” katanya.
Harapan akan beroperasinya karaoke sudah muncul. Kini, persiapan dan pelaksanaannya membutuhkan kerja keras demi mencegah munculnya kluster baru Covid-19.