logo Kompas.id
MetropolitanPengedar Dollar AS Palsu...
Iklan

Pengedar Dollar AS Palsu Senilai Ratusan Miliar Rupiah Diringkus

Polisi masih mendalami keterkaitan antara tersangka yang ditangkap polisi Polda Metro Jaya dengan para pengedar lembaran mata uang asing palsu yang diringkus di Jawa Timur.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/38qAJOPcmZ55uB5lYHj4KGoIcSY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210310JOG-uang-palsu-polda-1_1615380717.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu hasil pengungkapan tim Subdirektorat II/Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Rabu (10/3/2021), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat orang yang terlibat peredaran uang dollar AS palsu. Tersangka pencetak uang abal-abal mengaku sudah beroperasi sejak 2018 dan menghasilkan total 540.000 lembar pecahan 100 dollar AS, yang jika mengacu nilai tukar saat ini setara Rp 778 miliar.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000