logo Kompas.id
MetropolitanLima Belas Tersangka dalam...
Iklan

Lima Belas Tersangka dalam Aksi Geng Pamer Senjata di Serang

Ketua geng All Star Serang Timur dijerat dengan pasal penghasutan karena diduga memengaruhi teman-temannya untuk berbuat onar.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MBVhe0nvLrpmfz_3jpTOoIHrOo4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210307BANTEN-geng-motor-1_1615176011.jpeg
POLDA BANTEN

Anggota polisi, Minggu (7/3/2021), di Markas Polres Serang Kota, Banten, menjelaskan tentang penangkapan sebagian anggota geng motor All Star Serang Timur dan menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam milik mereka.

JAKARTA, KOMPAS Kepolisian Daerah Banten memperbarui informasi terkait proses hukum atas konvoi sepeda motor satu geng di Kota Serang, Banten, yang memamerkan senjata-senjata tajam lewat video dan disebar di media sosial. Hasil pemeriksaan terhadap 19 saksi, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 4 orang lainnya hanya dijadikan saksi.

”Kepada empat orang, setelah hasil penyelidikan, yang bersangkutan tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara),” ucap Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi, dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/3/2021) pagi. Mereka hanya ditetapkan sebagai saksi, yaitu DAS (22), NI (21), IR (23), dan AZ (17).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000