logo Kompas.id
MetropolitanKota Bekasi Perketat...
Iklan

Kota Bekasi Perketat Pembatasan Aktivitas di Lima Kelurahan

Wilayah RT zona hijau di Kota Bekasi, Jawa Barat, selama PPKM skala mikro, mencapai 83 persen dari total 7.000 RT. PPKM diteruskan untuk membentuk kebiasaan baru.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2avfABJ5lwPD6A0ZXtDVGMxLSMo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210104ags11_1609765415.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau warga yang tengah antre menjalani tes cepat Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2021).

BEKASI, KOMPAS — Selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro di Kota Bekasi, Jawa Barat, 83 persen rukun tetangga masuk zona hijau. Sejauh ini, kasus Covid-19 dengan jumlah tertinggi masih ada di lima kelurahan. Pemkot Bekasi akan memperketat PPKM skala mikro di lima kelurahan tersebut.

”Di 12 kecamatan terjadi penurunan kasus. Memang masih ada di lima kecamatan yang tinggi, di Jatiasih, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Mustikajaya,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (8/3/2021) di Bekasi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000