Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi menilai pembatasan mikro sudah benar. Jadi, tidak perlu panik kalau ada penambahan hingga 100 kasus per hari.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Tren penambahan kasus Covid-19 per pekan di wilayah Tangerang Raya menurun. Itu membuat dua wilayah di Tangerang Raya kini masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Kendati demikian, pemerintah daerah di Tangerang Raya tetap mewaspadai kondisi tersebut.
Dua wilayah di Tangerang Raya yang dinyatakan masuk zona kuning adalah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, dua wilayah tersebut masuk zona oranye atau risiko penularan sedang Covid-19. Adapun Kota Tangerang saat ini masih masuk zona oranye.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tangsel, Sabtu (6/3/2021), terdapat penurunan kasus mingguan pada rentang 26 Februari-5 Maret 2021 dibandingkan dengan pekan sebelumnya (18 Februari-25 Februari 2021). Pada 18 Februari-25 Februari 2021, jumlah penambahan kasus Covid-19 mencapai 529 kasus.
Jumlah kasus dalam sepekan itu menurun menjadi 509 kasus pada pekan berikutnya. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, jumlah kasus bisa ditekan salah satunya berkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Meski ada tren penurunan dan kini masuk zona kuning, Airin meminta masyarakat dan jajarannya untuk tidak cepat merasa aman dan berpuas diri.
”Mari kita berdoa semoga cepat menjadi zona hijau. Jangan cepat jemawa,” ujarnya.
Menurut Airin, masuk zona kuning bukan berarti penularan Covid-19 sudah mulai mereda. Dari data kasus harian terpantau masih ada penambahan jumlah kasus dari puluhan hingga ratusan kasus per hari di Tangsel.
Airin mengatakan, penambahan kasus harian masih cukup tinggi. Namun, baginya hal itu justru menandakan tim pelacak kontak yang saat ini diterjunkan di tengah masyarakat benar-benar sedang bekerja.
”Menurut saya, PPKM mikro ini sudah benar. Jadi, tidak perlu panik kalau ada penambahan hingga 100 kasus per hari. Malah lebih bagus, kita jadinya tahu ada yang positif kemudian didorong untuk isolasi mandiri atau dibawa ke pusat isolasi di Rumah Lawan Covid-19,” tutur Airin.
Menurut saya, PPKM mikro ini sudah benar. Jadi, tidak perlu panik kalau ada penambahan hingga 100 kasus per hari.
Airin memerintahkan bawahannya untuk setiap hari mengontrol kinerja jajaran Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan. Selain itu, ia meminta para kepala puskesmas untuk terus melaporan perkembangan temuan kasus dan meminta masyarakat yang positif Covid-19 segera diisolasi.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangsel juga tengah membahas peraturan daerah (Perda) terkait penanganan Covid-19. Saat ini rancangan perda tersebut tengah dibahas di bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel.
Dalam membahas rancangan perda, tim penyusun belajar dari perda penanganan Covid-19 yang telah dimiliki Pemerintah Provinsi Banten dan daerah-daerah lainnya yang telah memiliki perda serupa. Namun, Airin tak bisa memastikan target atau waktu perkiraan kapan perda akan tuntas dibahas.
Di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Wismansyah menyampaikan penambahan kasus harian di wilayahnya berada di kisaran 30 kasus per hari. Tren penambahan kasus mingguan di Kota Tangerang juga menurun. Dari 323 kasus pada rentang 18 Februari-25 Februari 2021 menjadi 303 kasus pada 26 Februari-5 Maret 2021.
Arief mengatakan, penurunan kasus dikarenakan kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan TNI-Polri yang terus membantu dalam melakukan penanganan Covid-19. Walau tren penambahan kasus menurun, Arief tetap memerintahkan jajarannya meningkatkan pengawasan PPKM mikro.
Selain itu, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dinamai Operasi Aman Bersama tetap berjalan. Ditambah dengan mendirikan Kampung Tangguh Jaya dan Kampung Siaga Corona di setiap RW dan RT.
Adapun di Kabupaten Tangerang, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menyampaikan, pemerintah tetap menjalankan upaya surveilans melalui posko-posko penanganan Covid-19 di tingkat desa. Hendra mengatakan, meski telah berstatus zona kuning, Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal terus berupaya menekan penularan Covid-19 dengan menggencarkan surveilans.
”Kami tetap menjalankan PPKM mikro dengan sistem yang sama sehingga setiap orang yang diduga positif pun tetap harus isolasi mandiri. Artinya, kalau benar-benar positif, mereka tidak akan menularkan kepada keluarga ataupun orang lain,” katanya.