Pemilik Ladang Ganja Ditangkap Polrestro Jakarta Barat di Mandailing Natal
Keberadaan lahan belasan hektar sumber 115 kilogram ganja diungkap di Depok, Jawa Barat.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jauh di Mandailing Natal, Sumatera Utara, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus petani ladang ganja berinisial I. Petani itu pemilik lahan ganja belasan hektar, sumber ganja 115 kilogram di Depok, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap I dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona Siregar dan Kepala Unit II Narkoba Ajun Komisaris Hasoloan Situmorang. I merupakan pemilik ladang ganja yang berperan memasok ganja ke bandar besar F yang ditangkap pada 2 Maret 2021.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan, polisi menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, beberapa waktu lalu. ”Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja,” kata Ady, Jumat (5/3/2021), di Jakarta.
Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, setelah penemuan ladang ganja itu, polisi mengambil beberapa sampel ganja untuk penyidikan. Sementara itu, ganja yang lain dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ganja itu dibantu Polres Mandailing Natal.
Pengungkapan kasus bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan berinisial DK (26) di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kedua pelaku menggunakan tiga drum besar diisi tanah untuk mengelabui polisi saat mengirim paket besar ganja. Para pengedar tak pernah menyerah mengedarkan atau menyelundupkan berbagai jenis narkotika, termasuk menggunakan berbagai modus agar barang terlarang itu bisa sampai tujuan tanpa terendus aparat kepolisian.