Vaksinasi Berjalan, Kasus Baru di DKI Jakarta Juga Bertambah
Meskipun vaksinasi tengah digencarkan, memakai masker dan menjaga jarak tetap harus dilakukan.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota fluktuatif tanpa ada penurunan berarti. Di satu sisi, vaksinasi terus berjalan dengan warga lanjut usia atau lansia menjadi prioritas terkini yang perlu pembenahan prosedur dalam pemberiannya.
”Kasus terbaru untuk Kamis (4/3/2021) adalah 2.008 kasus. Jika dihitung dari sisi kasus aktif Covid-19 atau orang-orang yang tengah dirawat dan menjalani isolasi, jumlahnya ada 7.401 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani.
Sama seperti 18 dan 24 Februari lalu, jumlah kasus positif harian ini juga tidak bisa menjadi patokan pasti karena data per 2 Maret terhambat akibat masalah di sistem pemutakhiran antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan. Hanya 578 kasus positif yang terdata pada 2 Maret.
Turun dan naiknya angka kasus positif Covid-19 masih tidak stabil sehingga pandemi sama sekali tidak bisa dibilang terkendali.
Apabila mengacu data per pekan di laman corona.jakarta.go.id, perkembangan kasus aktif di Ibu Kota ialah 7.401 pada 4 Maret, 7.215 kasus pada 3 Maret, 10.365 kasus pada 28 Februari, dan 9.567 kasus pada 25 Februari.
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, yang dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan, turun dan naiknya angka tersebut masih tidak stabil sehingga pandemi sama sekali tidak bisa dibilang terkendali. Apalagi, persentase penularan masih di atas 5 persen, yaitu 13,4 persen pada pekan ini dan 16 persen pada pekan sebelumnya.
”Pengetesan dan penelusuran kontak erat pasien positif masih memakan waktu lama, lebih dari 24 jam untuk satu kontak erat. Ingat, satu hari saja individu yang terduga Covid-19 berkeliaran tanpa masker, risiko penularan kepada orang lain tetap tinggi,” tuturnya. Ia juga mengingatkan, meski vaksinasi tengah digencarkan, memakai masker dan menjaga jarak tetap harus dilakukan.
Perilaku memakai masker tetap belum menyeluruh walau pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama satu tahun. Sebagai gambaran, pada 3 Maret saja, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta menemukan ada 2.626 orang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Mereka diberi hukuman denda dan sanksi sosial. Akan tetapi, tidak diketahui mereka telah bersentuhan dengan siapa saja.
Terdapat pula 21 rumah makan dan kafe yang melanggar dengan tidak membatasi jumlah tamu yang boleh makan di tempat. Ketidaktaatan terhadap aturan kesehatan ini mengakibatkan penanganan pandemi sukar, yang seperti disampaikan Pandu, meski sedikit, penularan tetap terjadi dan penambahan kasus baru tidak berhenti.
Sementara itu, peneliti senior Center for Metropolitan Studies (Centropolis) Universitas Tarumanagara, Suryono Herlambang, menuturkan, terlalu dini untuk mengatakan jumlah kasus positif berkurang. Peta yang diolah lembaga kajian perkotaan ini mengacu pada data pemerintah pusat dan daerah. Secara umum, tampaknya rata-rata kasus per kelurahan di Jakarta sudah di bawah 100.
Meskipun demikian, Suryono mengatakan, tersendatnya pemutakhiran data membuat para peneliti kian berhati-hati dalam membuat pemetaan. Jika pada November 2020 hingga awal Februari 2021 kelurahan-kelurahan yang berbatasan dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi memiliki jumlah kasus rata-rata di atas 100, untuk sementara ini mereka tampak aman meski tidak menentukan fakta di lapangan, mengingat akurasi data Kemenkes masih ditunggu.
Vaksin warga lansia
Salah satu upaya penanganan pandemi adalah pemberian vaksin meski, menurut Pandu, ini langkah ketiga sesudah penegakan protokol kesehatan dan pelacakan kontak erat. Catatan yang harus selalu diingat ialah kedua hal tersebut tidak boleh berhenti setelah vaksin diberikan, justru semakin ditingkatkan. Data Dinkes Jakarta menunjukkan sudah 45.546 warga lansia di Ibu Kota menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Proses pemberian vaksin juga dinilai para pakar kesehatan masih belum ideal karena mengakibatkan penumpukan. Misalnya, seperti yang terjadi di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kemenkes Selasa lalu dan pekan sebelumnya di Rumah Sakit Umum Daerah Kembangan akibat tidak ada kejelasan jadwal vaksinasi.
Hal ini pula yang membuat Puskesmas Kebayoran Baru memutuskan mengadakan vaksinasi di luar fasilitas kesehatan tersebut. ”Kalau semua dilakukan di gedung puskesmas, kasihan para warga lansia harus mengantre bersama pasien reguler, sementara tempatnya terbatas. Kami berencana akan mengadakan vaksinasi dengan meminjam gedung sekolah di sekitar puskesmas karena ada banyak ruang kelas yang bisa dijadikan tempat menunggu yang cukup nyaman,” kata penanggung jawab vaksinasi Covid-19 Puskesmas Kebayoran Lama, Silvia Aulia.
Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia Mahesa Paranadipa mengatakan, vaksinasi untuk warga lansia bersifat unik karena ada risiko beban fisik dan mental. Hal ini harus difasilitasi dengan memastikan para warga lansia nyaman sejak proses menunggu giliran divaksin. Apabila mereka telanjur kelelahan karena harus berdiri terlalu lama, seperti yang terjadi di BBPK Kemenkes, Selasa lalu, ketika tiba waktu divaksinasi, mereka tidak dalam keadaan bugar.
”Penjadwalan yang ketat dan transparan merupakan jalan keluar. Misalnya, melalui pendaftaran di internet ke situs Kemenkes atau pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam hal ini kecakapan pengurus kelurahan, rukun tetangga, dan rukun warga mendata warga lansia menjadi sangat penting. Jangan sampai ada yang terlewat. ”Faktor kedua ialah meminta agar setiap warga lansia yang datang untuk divaksinasi ditemani satu pendamping, bisa salah satu anggota keluarga,” kata Mahesa.
Alasannya adalah agar pendamping bisa memastikan warga lansia itu tidak kelelahan. Para petugas kesehatan tidak bisa dibebankan tugas tersebut karena mereka telah memiliki banyak kesibukan. Ketika proses vaksinasi berjalan, pendamping bisa menenangkan warga lansia. Ia juga mendengar nasihat dari dokter ataupun juru vaksin mengenai pedoman kesehatan yang harus dipatuhi pasca-imunisasi, terutama jika warga lansia dampingannya memiliki masalah komunikasi.