Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Lurah di Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu laporan terkait dugaan pelecehan oleh oknum lurah di Kota Bekasi. Pelecehan seksual itu terjadi pada Desember 2020.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Oknum lurah di wilayah Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melecehkan seorang perempuan di lingkungan kantor kelurahan wilayah Kota Bekasi. Korban berinisial ER (25) selama ini berdagang di wilayah kelurahan tersebut. Kasus itu sedang diselidiki oleh polisi.
Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, ada laporan masuk ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan seorang lurah di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya. Polisi sudah mengambil keterangan dari pihak terlapor dan pelapor.
”Iya benar, ada laporan. Masih diperiksa saksi-saksi, masih dalam lidik,” kata Erna, Rabu (3/3/2021), di Bekasi.
Kasus pelecehan itu dialami korban di salah satu ruangan Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, 8 Desember 2020. Pelecehan terjadi saat korban mengantarkan pesanan teh manis yang dipesan oleh seorang anggota staf kelurahan. Saat itu, tiba-tiba terduga pelaku yang menjabat sebagai lurah mendekati korban dan menyentuh area sensitif korban.
Terduga pelaku menyentuh tubuh korban sembari memesan satu gelas teh manis. Saat korban mengantar pesanan itu ke ruangannya, terduga pelaku mengunci pintu ruangannya dan kembali melecehkan korban.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada 11 Desember 2020. ”Karena ini kejadiannya di dalam ruangan (minim alat bukti), tidak ada yang melihat. Kami masih selidiki,” ucap Erna.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kasus pelecehan itu masih berupa dugaan. Pemerintah Kota Bekasi juga belum menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.
”Kasusnya dari tiga bulan yang lalu, kami belum dapat laporan. Sekarang masih menunggu laporan,” ucap Rahmat.