Bandar ganja ditangkap di Sumatera Utara setelah kurir ganja ditangkap polisi di Depok, Jawa Barat.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dan menangkap bandar ganja sebanyak 115 kilogram di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona mengatakan, bersama tim yang dipimpin Kepala Unit 2 Narkoba Ajun Komisaris Hasoloan Situmorang, ia memimpin langsung pengungkapan bandar ganja dengan modus memasukkan ke dalam tiga drum besar ke kawasan Sumatera Utara.
”Dari pengembangan kasus, bandar besar yang menjadi target buruan yang kami tangkap berinisial F di salah satu lokasi di daerah Sumatera Utara,” kata Ronaldo, Selasa (2/3/2021).
Ronaldo mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja sebanyak 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan berinisial DK (26) di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kedua pelaku menggunakan tiga drum besar yang diisi tanah untuk mengelabuhi petugas kepolisian saat kirim paket besar ganja. Para pengedar tak pernah menyerah mengedarkan atau menyelundupkan berbagai jenis narkotika, termasuk menggunakan berbagai modus agar barang terlarang tersebut bisa sampai ketempat tujuan tanpa terendus aparat kepolisian
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo membenarkan, pihaknya menangkap pengedar besar ganja setelah meringkus dua orang yang memiliki peran berbeda, yakni kurir dan juga pemesan ganja. ”Kami akan terus kembangkan kasus ini karena kemungkinan ada pemain lainnya,” ujarnya.
Terkait pengungkapan dan penangkapan serta hukuman, Ronaldo belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih akan mengembangkan kasus tersebut. Ia menduga ada pelaku lain yang terlibat.