Pembatasan Mikro dan Pelibatan Warga yang Pelik
Satu tahun menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah kian fokus pada pembatasan berskala mikro. Kondisi ini memunculkan soal baru terkait pelibatan warga dalam penanganan pandemi yang pelik.

Warga berkumpul di lingkungan permukiman RW 006 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021). Sebagian warga masih belum mengindahkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah.
Menjelang satu tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, awal Februari 2021, pemerintah memutuskan strategi penanganan agar kian fokus pada pelibatan warga di lingkungan permukiman. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro kemudian berjalan per 9 Februari 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Praktik ini ingin menguatkan pengendalian dari tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
Sejak pembatasan itu pula, Warsito (55) makin sibuk dengan rutinitas pelaporan harian Covid-19 di RW 007 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebagai ketua RW setempat, dia deg-degan karena wilayahnya mengalami penambahan kasus positif hingga 20 orang pada Rabu (24/2/2021). Kondisi tersebut membuat pengurus RW melacak kasus dan menekankan kembali kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.