logo Kompas.id
MetropolitanMillen Cyrus Diserahkan Polisi...
Iklan

Millen Cyrus Diserahkan Polisi ke BNN Kota Jakarta Selatan

Millen sebelumnya sudah berurusan dengan polisi gara-gara mengonsumsi narkoba bulan November 2020.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RF384heQsY--F6Ti_MkF8G8W09g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210301JOG-Polda-Millen-Cyrus-2_1614590968.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Figur publik Millen Cyrus pada Senin (1/3/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menjelaskan tentang penyerahan dia ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya terkait penggunaan obat psikotropika.

JAKARTA, KOMPAS Figur publik Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan karena berada di sebuah kafe yang melanggar batas waktu operasional pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Ia diketahui positif mengonsumsi obat golongan psikotropika. Namun, karena terbukti memiliki resep terkait obat itu, ia diserahkan polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000