logo Kompas.id
MetropolitanBatas Akhir Ganjil Genap di...
Iklan

Batas Akhir Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Diputuskan

Meski dinilai efektif menurunkan mobilitas warga dan kendaraan, Pemerintah Kota Bogor belum memutuskan keberlanjutan ganjil genap.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K5Xr4fvF5AyR2KJ5qqHPP5fyOmg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fd4e201fb-48fb-46cb-8166-7b64a667771a_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Papan petunjuk pemisah arus kendaraan di pos penyekatan lalu lintas di Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, saat penerapan ganjil genap di wilayah Kota Bogor, Minggu (14/2/2021). Pemerintah Kota Bogor menilai penerapan ganjil genap ini efektif membatasi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM dalam pandemi Covid-19.

BOGOR, KOMPAS — Hingga pekan keempat kebijakan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu dan Minggu (27-28/2/2021), petugas memutarbalikkan sebanyak 14.246 kendaraan. Kebijakan untuk menekan mobilitas warga yang turut menurunkan tren kasus positif Covid-19 itu belum diputuskan akan diberlakukan hingga kapan.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Prasetyo Purbo mengatakan, pemberlakuan pelat nomor kendaraan ganjil genap mereduksi warga yang masuk Kota Bogor dan mencegah kerumunan pada akhir pekan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000